Byklik.com | Lhoksukon – Personel Polsek Tanah Jambo Aye Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial Z (29) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) di Gampong Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu, 19 Agustus 2026 pagi.
Evakuasi itu berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aksi Z. Pria tersebut kerap berkeliling gampong, mengganggu aktivitas warga, hingga sempat melakukan tindakan pemukulan. Khawatir akan keselamatan lingkungan dan yang bersangkutan, pihak keluarga bersama warga sepakat meminta bantuan kepolisian.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Agus Alfian Halomoan Lubis, membenarkan penanganan tersebut. Proses pengamanan di lokasi berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan.
“Penanganan kami lakukan mengedepankan pendekatan humanis bersama keluarga dan tokoh masyarakat. Fokus utama kami adalah menjamin keselamatan warga sekitar sekaligus memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan medis yang layak,” ujar AKP Agus Alfian di lokasi.
Usai dievakuasi, Polsek Tanah Jambo Aye langsung berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk proses pemeriksaan awal serta penerbitan rujukan ke RSUD Cut Meutia guna penanganan medis spesialis kejiwaan lebih lanjut.
“Kita juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada para penderita gangguan jiwa. Apabila menemukan indikasi serupa yang berpotensi membahayakan, warga diharapkan segera melapor ke pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan aman,” pintanya.[]











