Nasional

DPR Soroti Masalah Lama Polri: Pengawasan Internal Dinilai Tumpul

Avatar
×

DPR Soroti Masalah Lama Polri: Pengawasan Internal Dinilai Tumpul

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka. [Foto: Humas DPR/Dep/Mahendra]

Byklik.com | Jakarta – Lemahnya pengawasan internal dinilai menjadi akar persoalan berulangnya pelanggaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), meski struktur organisasi dan mekanisme pengawasan formal dinyatakan sudah lengkap.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan, Kamis, 8 Januari 2026. Ia menegaskan, reformasi Polri tidak lagi membutuhkan penambahan struktur, melainkan keberanian dan ketegasan dalam menjalankan pengawasan internal.

Menurut Martin, sistem pengawasan internal Polri kerap gagal berfungsi optimal, terutama di tingkat daerah. Akibatnya, pelanggaran anggota tidak segera ditindak dan justru berkembang menjadi kasus besar yang menggerus kepercayaan publik.

Baca Juga  Eks Wakapolri: Foto di Ijazah Jokowi Berbeda dengan Aslinya

“Struktur Polri ini sebenarnya sudah lengkap, termasuk pengawasan internal dan eksternal. Masalahnya bukan di desain, tapi di pelaksanaan. Pengawasan internal tidak dimaksimalkan,” tegas legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Ia menilai fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Namun dalam praktiknya, ketidaktegasan Propam terhadap pelanggaran anggota justru memunculkan persepsi impunitas di mata masyarakat.

Martin mengingatkan, publik akan terus bersikap skeptis selama Polri terlihat ragu menindak anggotanya sendiri. Ia menilai kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun melalui retorika reformasi, melainkan melalui tindakan tegas dan konsisten.

Baca Juga  Makan Bergizi Gratis Disorot Usai Anak-Anak Keracunan Massal

“Ketika pelanggaran di daerah tidak ditangani secara cepat dan terbuka, masyarakat langsung mempertanyakan komitmen Polri terhadap reformasi,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong agar penguatan pengawasan internal ditempatkan sebagai agenda utama reformasi Polri, bukan sekadar pelengkap. Menurutnya, disiplin internal adalah prasyarat mutlak bagi profesionalisme institusi kepolisian.

“Kalau pengawasan internal berjalan tegas dan konsisten, kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya. Tapi tanpa itu, reformasi Polri hanya akan jadi jargon,” pungkasnya.