Byklik.com| Jakarta — PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Kementerian Pertanian RI resmi menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 dengan total volume 9,8 juta ton, yang telah mulai disalurkan sejak 1 Januari 2026.
Penandatanganan kontrak tersebut menjadi dasar dimulainya distribusi pupuk bersubsidi secara nasional kepada petani dan pembudidaya ikan yang terdaftar sebagai penerima.
Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia Robby Setiabudi Madjid menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian karena kontrak dapat diteken tepat waktu, sehingga distribusi pupuk bersubsidi dapat dimulai sejak awal tahun.
“Per 1 Januari 2026 pukul 00.00, petani dan pembudidaya ikan terdaftar sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di titik serah resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Robby, Senin (5/1/2026).
Untuk menjamin kelancaran penyaluran, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk sesuai ketentuan safety stock pemerintah, yang tersedia di Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) dan didukung kesiapan sistem penebusan berbasis digital.
Robby menegaskan komitmen Pupuk Indonesia menjaga penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran dengan menerapkan prinsip 7T, yakni tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu. Ia juga mendorong pengawasan bersama seluruh pemangku kepentingan di lapangan.
Sementara itu, Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran Rp46,87 triliun untuk pupuk bersubsidi 2026. Dari total 9,8 juta ton, sebanyak 9,55 juta ton dialokasikan untuk sektor pertanian, meliputi pupuk Urea, NPK, NPK Kakao, ZA, dan Organik.
Pemerintah juga kembali memasukkan sektor perikanan sebagai penerima pupuk bersubsidi pada 2026, dengan alokasi 295.676 ton pupuk Urea, SP-36, dan Organik, setelah sempat dikeluarkan dari skema subsidi dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Pupuk Kementerian Pertanian Jekvy Hendra menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus oleh petani yang terdaftar dalam e-RDKK Kementan serta pembudidaya ikan yang tercatat dalam e-RPSP KKP.
“Mulai 1 Januari 2026, pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus oleh penerima terdaftar. Terima kasih kepada Pupuk Indonesia atas kesiapan penyaluran,” ujarnya.











