Editorial

Air Bersih Pascabencana dan Ujian Kebijakan Publik

Bambang Iskandar Martin
×

Air Bersih Pascabencana dan Ujian Kebijakan Publik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemenuhan air bersih pascabencana. (AI)

PEMENUHAN kebutuhan air bersih pascabencana merupakan indikator krusial keberhasilan kebijakan publik di tingkat daerah. Air bersih tidak semata diposisikan sebagai layanan teknis, melainkan sebagai hak dasar warga negara yang wajib dijamin negara, terlebih ketika masyarakat berada dalam kondisi paling rentan akibat bencana alam.

Dalam situasi darurat, terganggunya infrastruktur air bersih berpotensi memicu krisis lanjutan. Risiko kesehatan, menurunnya kualitas hidup penyintas, hingga munculnya persoalan sosial baru menjadi konsekuensi nyata apabila pemulihan layanan dasar ini tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Karena itu, respons pemerintah daerah dalam memulihkan layanan air bersih layak dijadikan tolok ukur efektivitas tata kelola pemerintahan pascabencana.

Pada titik inilah peran Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah menjadi sangat strategis.

Baca Juga  Gotong Royong TNI Warga Pulihkan Air Bersih

Keputusan manajerial yang menempatkan pemulihan instalasi air bersih sebagai prioritas utama menunjukkan bagaimana kebijakan operasional dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan.

Langkah yang dilakukan Perumdam Tirta Pase, Kabupaten Aceh Utara, patut dicatat sebagai contoh kebijakan publik yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kebijakan pimpinan Perumdam Tirta Pase yang mengerahkan seluruh sumber daya manusia yang tersedia mencerminkan keberanian mengambil keputusan cepat di tengah keterbatasan.

Optimalisasi kapasitas internal menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan layanan dasar, sekaligus menegaskan bahwa kehadiran negara tetap dirasakan oleh warga di saat krisis.

Namun demikian, upaya pemulihan yang bersifat responsif ini tidak boleh berhenti pada langkah situasional semata.

Baca Juga  Memaknai Idulfitri

Ke depan, diperlukan institusionalisasi kebijakan yang lebih sistematis, mulai dari perencanaan mitigasi bencana, penguatan anggaran pemeliharaan infrastruktur air bersih, hingga peningkatan koordinasi lintas sektor.

Tanpa fondasi kebijakan yang kuat, risiko terulangnya persoalan serupa akan terus menghantui setiap kali bencana terjadi.

Pada akhirnya, ikhtiar pemulihan air bersih yang dilakukan Perumdam Tirta Pase menjadi pengingat penting bahwa kebijakan publik yang berpihak pada pemenuhan hak dasar warga akan selalu relevan. Terlebih, ketika masyarakat diuji oleh bencana, keberpihakan negara melalui kebijakan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan menjadi ukuran utama kehadiran pemerintah di tengah rakyatnya.[]