Headline

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal, Beri Batas Waktu Dua Minggu

Bambang Iskandar Martin
×

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal, Beri Batas Waktu Dua Minggu

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pernyataan usai mendengarkan penyampaian Laporan Panitia Khusus Mineral, Batu Bara, Migas, serta penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRA, Banda Aceh, Kamis, 25 September 2025. (Foto: Dok. Humas Aceh)

Byklik.com | Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di Aceh.

Ia memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar segera menghentikan kegiatan tambang ilegal, khususnya tambang emas yang menggunakan alat berat di kawasan hutan.

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri batas waktu mulai hari ini. Seluruh alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, setelah dua minggu ke depan kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, usai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga  Lhokseumawe Jadi Lokasi Pembangunan ORF Migas Blok Andaman

Menurutnya, penertiban tambang ilegal penting dilakukan karena aktivitas tersebut merusak lingkungan sekaligus tidak memberikan manfaat bagi keuangan daerah maupun masyarakat. Ia memastikan pemerintah segera mengeluarkan Instruksi Gubernur terkait penataan dan penertiban tambang ilegal.

“Nantinya penataan ini akan diarahkan agar bisa dikelola oleh masyarakat, UMKM, atau melalui skema pengelolaan lain yang resmi,” tambahnya.

Baca Juga  Mualem Tunjuk M Nasir Gantikan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh

Gubernur juga mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya 1.630 sumur minyak ilegal di empat kabupaten, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Upaya percepatan legalisasi, kata dia, sedang dilakukan agar dapat dikelola masyarakat melalui skema pertambangan rakyat.

Sebagai kepala pemerintahan, Mualem menegaskan akan menata seluruh kegiatan pertambangan di Aceh agar berjalan sesuai aturan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh dan masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Example 120x600