Byklik.com | Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat virtual tindak lanjut penanganan dan penetapan sumur minyak masyarakat dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh, Senin, 22 September 2025.
Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Asisten II Sekda Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Staf Ahli Sekda Aceh, serta perwakilan pemerintah kabupaten terkait.
Dalam pertemuan itu, Sekda Aceh menegaskan rapat ini bertujuan mempercepat pemenuhan persyaratan agar sumur minyak masyarakat dapat segera dikelola secara resmi.
“Forum ini menjadi wadah diskusi untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sehingga pengelolaan sumur minyak dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan,” ujar M. Nasir.
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, terdapat 1.630 sumur minyak masyarakat yang berpotensi dikelola. M. Nasir optimistis, jika seluruh sumur tersebut dikelola secara profesional, dampaknya akan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jika 1.630 sumur yang ada ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur,” tegasnya.
Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, ST, M.Si, pada kesempatan yang sama meminta pemerintah kabupaten segera mengirimkan data-data pendukung, terutama titik koordinat sumur yang akan menjadi dasar penetapan oleh Kementerian ESDM. Ia memastikan Dinas ESDM siap memberikan pendampingan jika ditemukan kendala di lapangan.
Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas sektor agar proses penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan lebih cepat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi di Provinsi Aceh.