Byklik.com | Jakarta – Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terahadap empat produsen beras terkait pelanggaran mutu dan takaran.
Kasatgas Pangan Polri, Bigjen Pol. Helfi Assegaf membenarkannya. “Betul, masih dalam proses pemeriksaan pukul 10.00 WIB, pagi tadi, ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juli 2025.
Ia menerangkan, keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan, yakni Wilmar Group atas produk Sovia Fortune. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.
Kemudian, PT. Food Station Tjipinang Jaya dengan produk merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Pemeriksaan dilakukan setelah sembilan sampel diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Lebih lanjut adalah PT. Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima. Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawei Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Ada juga, pemeriksaan kepada PT. Sentosa utama Lestari/Japfa Group Ayana. Pemeriksaan dilakukan setelah tiga sampel diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek.