ByKlik.com | Banda Aceh — Polda Aceh bersama jajaran Polres berhasil menuntaskan Operasi Sikat Seulawah 2025 dengan capaian target yang memuaskan. Operasi yang berlangsung selama 20 hari, mulai 15 Mei hingga 3 Juni 2025, ini berhasil menangani 59 laporan polisi dan mengamankan 93 tersangka.
Operasi ini berfokus pada penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemberantasan premanisme, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Aceh.
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona, menyatakan bahwa Operasi Sikat Seulawah 2025 telah mencapai hasil sesuai target yang ditetapkan.
“Operasi Sikat Seulawah ini dianggap berhasil karena mampu menangani 59 laporan polisi, baik terkait curanmor maupun aksi premanisme, dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang,” ungkap Ilham dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Ia menjelaskan, tujuan utama operasi ini adalah mengungkap dan menindak tegas pelaku serta jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penadahan, sekaligus memberantas praktik premanisme di Aceh.
“Melalui operasi ini, kami ingin menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya meningkatkan kewaspadaan, seperti dengan memasang kunci ganda atau alat pengaman kendaraan guna mencegah tindak pencurian,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Sikat Seulawah 2025 melibatkan 550 personel yang didukung oleh satuan fungsi terkait. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh bertindak sebagai pelaksana utama penegakan hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 56 unit sepeda motor, 3 kendaraan roda tiga, dan 1 unit mobil. Selain itu, turut diamankan barang bukti temuan berupa 6 sepeda motor dan 1 mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan. []