Uncategorized

Babinsa Dampingi Warga Daftar Bantuan Lewat Aplikasi Perlinsos

Avatar
×

Babinsa Dampingi Warga Daftar Bantuan Lewat Aplikasi Perlinsos

Sebarkan artikel ini
Babinsa Koramil 0109-05/Kuala Baru, Kopda Iswanto, mendampingi warga Desa Suka Jaya dalam proses pendaftaran bantuan sosial melalui aplikasi perlinsos, Minggu, 4 Oktober 2026. [Foto: Pendim 0109/Aceh Singkil]

Byklik.com | Singkil – Babinsa Koramil 0109-05/Kuala Baru, Kopda Iswanto, mendampingi warga Desa Suka Jaya dalam proses pendaftaran bantuan sosial melalui aplikasi perlinsos, Minggu, 4 Oktober 2026.

Pendampingan dilakukan secara door to door dengan mendatangi rumah warga satu per satu. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang masih mengalami kendala dalam memahami penggunaan aplikasi serta tahapan pendaftaran bantuan sosial berbasis digital.

Dalam pendampingan itu, Kopda Iswanto membantu warga memahami proses pengisian data dan memberikan arahan agar informasi yang dimasukkan sesuai dengan identitas serta kondisi sebenarnya.

Baca Juga  Aceh Singkil Raih Prestasi Keselamatan Lalu Lintas Tingkat Provinsi

Pendampingan dilakukan secara humanis dan komunikatif sehingga warga dapat mengikuti setiap tahapan pendaftaran dengan lebih mudah.

Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, bagi sebagian warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, proses tersebut masih membutuhkan pendampingan.

Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi salah satu bentuk kepedulian dalam membantu warga mengatasi kendala tersebut. Selain membantu proses administrasi, kegiatan itu juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Babinsa dan masyarakat di wilayah binaan.

Baca Juga  Gubernur Mualem Tinjau Lokasi Calon Penerima Bantuan RLH di Aceh Singkil

Melalui kunjungan dari rumah ke rumah, Babinsa dapat berinteraksi langsung dengan warga sekaligus mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Pendaftaran melalui aplikasi perlinsos tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pendampingan Babinsa hanya bertujuan membantu masyarakat memahami proses pendaftaran, sedangkan verifikasi dan penetapan penerima bantuan merupakan kewenangan pihak terkait.

Kegiatan tersebut menjadi wujud kehadiran Babinsa dalam membantu masyarakat sekaligus mendorong warga semakin memahami pemanfaatan teknologi untuk mengakses pelayanan publik.