Hukum & KriminalInternasional

Polisi Singapura Tangkap Dalang Sindikat Penipuan Asal Malaysia

Avatar
×

Polisi Singapura Tangkap Dalang Sindikat Penipuan Asal Malaysia

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Singapura menangkap seorang pria asal Malaysia berusia 27 tahun yang diduga menjadi dalang sindikat penipuan dan pencucian uang pada Selasa, 22 September 2026. [Foto: The Straits Time]

Byklik.com | Singapura – Kepolisian Singapura menangkap seorang pria asal Malaysia berusia 27 tahun yang diduga menjadi dalang sindikat penipuan dan pencucian uang pada Selasa, 22 September 2026.

Pria yang dikenal dengan julukan “Da Xiang” tersebut diduga bertanggung jawab merekrut dan mengoordinasikan warga Malaysia untuk menjalankan aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai pejabat pemerintah di Singapura.

Dalam keterangan resminya pada hari yang sama, Kepolisian Singapura menyebut Da Xiang ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia di Malaysia pada 22 September 2026 sebelum diserahkan kepada polisi Singapura.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan Da Xiang telah beberapa kali bertemu secara langsung dengan sedikitnya empat kurir asal Malaysia di Malaysia. Ia diduga memberikan tugas, mengoordinasikan penarikan uang melalui mesin ATM, serta membagikan hasil yang diperoleh para kurir dari kegiatan tersebut.

Polisi mengatakan, berdasarkan instruksi Da Xiang, para kurir membawa barang-barang emas yang diperoleh dari korban penipuan selama menjalankan tugas ke Johor Bahru, Malaysia, kemudian menyerahkannya kepada Da Xiang.

Baca Juga  Dua Perambah TSBBS Lampung Jadi Tersangka

Da Xiang diduga bertanggung jawab atas pencucian sedikitnya 500.000 dolar Singapura atau sekitar Rp6 miliar dalam bentuk hasil penipuan dan tindak pidana lainnya.

Ia dijadwalkan didakwa di pengadilan pada Rabu, 23 September 2026, atas dugaan konspirasi kriminal untuk membantu pihak lain mempertahankan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana.

Jika terbukti bersalah, Da Xiang dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun, denda maksimal 500.000 dolar Singapura, atau keduanya.

Kepolisian Singapura menyebut masih terdapat peningkatan tren warga Malaysia yang bepergian ke Singapura untuk membantu sindikat penipuan mengambil uang tunai dan barang berharga dari para korban.

Polisi menegaskan para pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian Singapura juga menyampaikan apresiasi kepada Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Kepolisian Diraja Malaysia atas bantuan dalam menangkap Da Xiang.

“Jaringan penipuan tidak mengenal batas negara. Hanya melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan dengan mitra internasional, kami dapat secara efektif membongkar jaringan kriminal ini,” ujar Senior Assistant Commissioner of Police Justin Wong, yang memimpin Cyber Command.

Baca Juga  Kasad Terima Kunjungan Jenderal Singapura, Perkuat Kerja Sama Militer

“Kami akan terus bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dan mitra penegak hukum internasional lainnya untuk membawa mereka yang menargetkan Singapura ke pengadilan, di mana pun mereka memilih untuk bersembunyi,” lanjutnya.

Dalam keterangannya, polisi juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap panggilan telepon, pesan, atau surat elektronik yang tidak diminta.

Polisi menegaskan pejabat Pemerintah Singapura tidak akan pernah meminta masyarakat mentransfer uang, menyerahkan uang tunai, perhiasan, atau barang berharga lainnya kepada orang yang tidak dikenal melalui telepon.

Pejabat yang sah juga tidak akan meminta informasi login perbankan, menginstruksikan masyarakat memasang aplikasi dari toko aplikasi tidak resmi, atau mengalihkan sambungan telepon kepada polisi.