Berita Utama

Bupati Aceh Tengah Lantik 9 Pejabat Eselon II

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Aceh Tengah Lantik 9 Pejabat Eselon II

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, melantik sembilan pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Rabu, 23 September 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tengah)

Byklik.com | Takengon – Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, melantik sembilan pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Pelantikan tersebut disertai penekanan agar para pejabat segera beradaptasi dengan jabatan baru dan memperkuat koordinasi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Rabu, 23 September 2026.

Pengangkatan para pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 820/62.04/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Proses pengangkatan dan rotasi telah memperoleh persetujuan serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persetujuan teknis rotasi pejabat JPT Pratama berdasarkan hasil uji kompetensi JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam prosesi tersebut, Haili Yoga membacakan naskah pelantikan sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan sembilan pejabat yang dilantik.

Haili Yoga: Rotasi dan Mutasi Hal Biasa

Dalam sambutannya, Haili Yoga mengatakan rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, ia meminta pejabat yang mendapat amanah baru menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Rotasi, mutasi itu hal yang biasa terjadi di lingkungan aparatur sipil negara. Di semua tempat, di semua lembaga, rotasi-mutasi itu hal yang wajar,” ujar Haili Yoga.

Baca Juga  Kemenpar RI Dukung Pemulihan Sektor Pariwisata Aceh Tengah Pascabencana

Ia meminta para pejabat memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program dan pelaksanaan pemerintahan sesuai bidang tugas.

Haili Yoga juga menyampaikan bahwa proses rotasi dan mutasi untuk jabatan struktural lainnya masih akan dilanjutkan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Selain menjalankan tugas internal pemerintahan, para pejabat diminta membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Hal tersebut mencakup kementerian dan lembaga pemerintah pusat, DPRK, aparat penegak hukum, hingga unsur masyarakat.

Menurut Haili Yoga, DPRK merupakan mitra pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan. Oleh sebab itu, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRK perlu terus diperkuat.

“Jabatan yang diberikan ini merupakan amanah sekaligus bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah,” katanya.

Ini Daftar 9 Pejabat yang Dilantik

Sembilan pejabat JPT Pratama yang dilantik menempati sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Berikut susunan jabatan baru mereka:

  1. Latif Rusdi, sebelumnya Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah.
  2. Jefridin Siregar, sebelumnya Kepala Dinas Pertanahan, dilantik sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah.
  3. Jauhari, sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah.
  4. Nasrun Liwanza, sebelumnya Kepala Dinas Pertanian, dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tengah.
  5. Khairmansyah, dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah.
  6. Salman Nuri, sebelumnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tengah.
  7. Subhan Sahara, sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Aceh Tengah.
  8. Marwandi Munthe, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tengah.
  9. Ariansyah, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Tengah.
Baca Juga  Aceh Tengah Peringkat Ketiga Nasional Penyaluran Dana Desa

Bupati Haili Yoga berharap sembilan pejabat tersebut segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia juga meminta koordinasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.***