Berita Utama

Hotspot Karhutla Turun, Kalimantan Tengah Masih Tertinggi

Avatar
×

Hotspot Karhutla Turun, Kalimantan Tengah Masih Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Petugas memadamkan api yang membakar hutan di Desa Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 22 September 2026. [Foto: Kemenhut]

Byklik.com | Jakarta – Jumlah titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia turun signifikan menjadi 688 titik hingga Senin, 21 September 2026 malam. Namun, Kalimantan Tengah masih menjadi provinsi dengan jumlah hotspot tertinggi di antara enam wilayah prioritas penanganan karhutla.

Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, sebanyak 688 hotspot high confidence terdeteksi hingga Senin, 21 September 2026 pukul 21.10 WIB.

Jumlah tersebut turun 844 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 1.532 titik.

Pada enam provinsi prioritas, Kalimantan Tengah mencatat 228 hotspot, turun tajam dari 968 titik. Kalimantan Selatan mencatat 71 titik, naik dari 39 titik, sedangkan Kalimantan Barat 36 titik, turun dari 98 titik.

Sementara itu, Sumatera Selatan mencatat 23 hotspot, turun dari 285 titik, Jambi dua titik, turun dari 26 titik, dan Riau nihil hotspot setelah sebelumnya terdapat satu titik.

Secara keseluruhan, hotspot high confidence di enam provinsi prioritas turun dari 1.417 menjadi 360 titik atau berkurang sekitar 74,6 persen dalam sehari.

Meski terjadi penurunan signifikan, Kementerian Kehutanan mengingatkan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit dan tidak secara langsung menunjukkan satu kejadian kebakaran ataupun luas area yang terbakar.

Setiap indikasi hotspot tetap perlu diverifikasi melalui pengecekan lapangan atau groundcheck untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Penanganan Karhutla Diperkuat

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto turun langsung meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Tengah pada Senin, 21 September 2026.

Rombongan yang semula dijadwalkan mendarat di Palangka Raya harus dialihkan ke Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan, akibat kondisi kabut asap. Perjalanan kemudian dilanjutkan melalui jalur darat menuju Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Baca Juga  SDN 1 Tualang Cut Aceh Tamiang Siap Digunakan Kembali

Di Camp Peat Tumbang Nusa, Pulang Pisau, keduanya memimpin rapat evaluasi bersama Kementerian Kehutanan, BNPB, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait.

Kepala BNPB menyampaikan bahwa dari sekitar 180 hektare area yang sebelumnya terbakar, sekitar 150 hektare telah berhasil dipadamkan oleh satgas darat. Sementara sekitar 30 hektare masih dalam proses penanganan.

Penanganan di lahan gambut menghadapi tantangan karena bara api dapat kembali muncul meskipun proses pemadaman telah dilakukan.

Menteri Kehutanan mengatakan pemerintah akan memaksimalkan seluruh potensi untuk mengendalikan karhutla dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat, termasuk operasi udara dan penguatan pasukan darat.

Pemerintah mengerahkan 64 unit armada udara untuk mendukung pengendalian karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Armada tersebut meliputi helikopter patroli, pesawat CASA untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca serta helikopter water bombing.

Operasi udara disesuaikan dengan kondisi kebakaran, potensi awan, jarak pandang, arah angin dan aspek keselamatan penerbangan.

Di Kalimantan Tengah, kondisi kabut asap sempat membatasi operasi udara dari Bandara Tjilik Riwut. Pemerintah kemudian menyesuaikan basis operasi dengan memanfaatkan Bandara Syamsudin Noor dan Pangkalan Bun berdasarkan kondisi jarak pandang serta potensi awan dari BMKG.

Di lapangan, Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan relawan melakukan patroli, groundcheck, pemadaman, penyekatan penjalaran api, pembasahan, mopping up dan pendinginan.

Lima Izin Konsesi Dicabut

Selain penanganan di lapangan, Kementerian Kehutanan memperkuat penegakan hukum terhadap pemegang konsesi yang dinilai tidak memenuhi kewajiban pengendalian karhutla.

Pada Senin, 21 September 2026, Menteri Kehutanan mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Total luas konsesi lima perusahaan tersebut mencapai sekitar 92.464 hektare. Berdasarkan paparan Kementerian Kehutanan, area yang terbakar pada lima konsesi itu mencapai sekitar 1.169 hektare.

Baca Juga  Medan Sulit dan Angin Kencang Hambat Pemadaman Karhutla

Raja Juli menegaskan pemegang PBPH memiliki kewajiban menjaga kawasan dan menjalankan kewajiban pencegahan serta pengendalian kebakaran yang melekat pada izin.

“Ini bagian dari perintah Bapak Presiden, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tapi juga tajam ke atas,” ujar Raja Juli Antoni.

Ia berharap pencabutan izin tersebut menjadi pembelajaran bagi pemegang konsesi lainnya agar menjalankan kewajiban pencegahan dan pengendalian karhutla di wilayah masing-masing.

Kualitas Udara Masih Diwaspadai

Meskipun jumlah hotspot menurun, kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah masih perlu diwaspadai. Pemantauan PM2,5 menunjukkan sebagian besar wilayah Indonesia berada pada kategori baik hingga sedang, tetapi sejumlah kawasan di Sumatera dan Kalimantan masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Di beberapa bagian Kalimantan, kondisi udara bahkan tercatat dalam kategori berbahaya.

Di Kalimantan Tengah, kabut asap pada Senin, 21 September 2026, masih berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan transportasi. Jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut sempat turun hingga sekitar 400 meter pada pagi hari sehingga sejumlah penerbangan mengalami penundaan hingga pembatalan.

Penurunan hotspot tidak serta-merta berarti kabut asap telah hilang atau seluruh kebakaran selesai. Pada lahan gambut, bara dapat bertahan di bawah permukaan dan asap yang sudah terbentuk dapat berpindah mengikuti kondisi angin serta atmosfer.

Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk mengikuti informasi kualitas udara dan arahan pemerintah daerah. Jika kualitas udara memburuk, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak-anak, ibu hamil, lansia serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit kronis.