Byklik.com | Banda Aceh – Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menerima penghargaan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh atas dukungan Pemerintah Kota Lhokseumawe terhadap pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Prototype.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas hibah tanah dari Pemerintah Kota Lhokseumawe kepada Polres Lhokseumawe untuk pembangunan fasilitas pelayanan administrasi lalu lintas.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar kepada Sayuti dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Aula Pesat Gatra Ditlantas Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa, 22 September 2026.
Dalam piagam tersebut disebutkan, hibah tanah itu diperuntukkan bagi pembangunan Gedung Satpas Prototype guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Sayuti mengatakan, hibah tanah tersebut merupakan bagian dari sinergi Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan kepolisian dalam mendukung penyediaan fasilitas pelayanan bagi masyarakat.
“Dukungan ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah daerah bersama kepolisian dalam menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Sayuti.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe atas kerja sama dalam mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Gedung Satpas Prototype nantinya menjadi fasilitas pelayanan SIM yang lebih representatif bagi masyarakat Kota Lhokseumawe, sekaligus mendukung pelayanan administrasi SIM yang tertib, nyaman, dan efisien.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Ditlantas Polda Aceh atas dukungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam penyediaan fasilitas pelayanan kepolisian.***











