Nasional

Gus Ipul Luruskan Data BKKBN dalam DTSEN

Bambang Iskandar Martin
×

Gus Ipul Luruskan Data BKKBN dalam DTSEN

Sebarkan artikel ini
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto: Kemensos)

Byklik.com | Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meluruskan informasi mengenai data yang bersumber dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Gus Ipul menegaskan, data dari BKKBN tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data nasional dan tidak dapat dipandang sebagai data yang berdiri sendiri. Seluruh data kemudian melalui proses verifikasi, validasi, serta pemeringkatan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data dari BKKBN atau Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tidak ada yang salah. Sama sekali tidak ada yang salah. Data tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data secara nasional,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 September 2026.

Menurut Gus Ipul, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS menjadi pengelola tunggal DTSEN. Adapun kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki peran dalam membantu pemutakhiran data.

Berbagai sumber data dari kementerian dan lembaga dikonsolidasikan oleh BPS. Data tersebut kemudian diverifikasi, divalidasi, dan disetarakan sebelum disusun dalam pemeringkatan desil 1 hingga desil 10.

Data DTSEN Terus Dimutakhirkan

Gus Ipul mengatakan DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis. Perubahan kondisi masyarakat dapat terjadi setiap hari, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, pernikahan, hingga perubahan kondisi ekonomi.

“Data ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah tempat tinggal, menikah, kondisi ekonominya naik, dan ada juga yang turun. Karena itu, proses pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus,” ujarnya.

Selain data dari Kementerian Sosial dan BKKBN, konsolidasi DTSEN juga memanfaatkan data dari sejumlah instansi lainnya. Di antaranya data kendaraan bermotor serta data pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Integrasi berbagai sumber data tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif.

Baca Juga  Gus Ipul Soroti Perubahan Siswa Sekolah Rakyat Aceh, Kini Lebih Percaya Diri

Apabila ditemukan perubahan atau lonjakan dalam pemeringkatan desil, pemerintah akan melakukan perbaikan dan pemutakhiran data.

“Kalau sekarang ada lonjakan-lonjakan, ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama pemeringkatannya semakin sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan,” kata Gus Ipul.

Perubahan Desil Tidak Otomatis Hentikan Bansos

Gus Ipul juga meluruskan anggapan bahwa masyarakat yang tercatat berada pada desil tinggi otomatis kehilangan bantuan sosial (bansos).

Menurut dia, penetapan penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan hasil pemutakhiran data dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Data tersebut kemudian diolah dan diukur kembali oleh BPS.

“Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, informasi yang menyebut seseorang yang sementara tercatat dalam desil 10 otomatis kehilangan bansos merupakan informasi yang tidak tepat.

Untuk mendukung perbaikan data, Kementerian Sosial menyediakan sejumlah saluran bagi masyarakat. Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat menyampaikan usul dan sanggah serta melihat posisi desil dalam DTSEN.

Sementara itu, pemerintah menyediakan jalur pemutakhiran melalui SIKS-NG yang dapat diakses operator data desa, kelurahan, dan dinas sosial.

Masyarakat juga dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk memperoleh bantuan dalam proses pemutakhiran data.

“Setiap desa dan kelurahan memiliki operator data. Melalui operator inilah usulan pemutakhiran diteruskan untuk diproses,” kata Gus Ipul.

Digitalisasi Perlindungan Sosial Diperluas

Pemerintah juga memperluas digitalisasi perlindungan sosial. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan diri atau mengusulkan orang lain untuk mendapatkan bansos dengan menyertakan data pendukung.

Program digitalisasi bansos sebelumnya diuji coba di Banyuwangi. Kini, penerapannya diperluas ke 42 kabupaten/kota.

Baca Juga  Satgas Pangan Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit

Pemerintah menargetkan sistem tersebut dapat diterapkan secara nasional apabila pelaksanaan di daerah uji coba berjalan dengan baik.

Salah satu pengembangan yang dilakukan adalah penggunaan data lintas instansi untuk menguji kelayakan calon penerima bantuan.

“Nanti masyarakat bisa mengajukan usulan, kemudian sistem yang memberikan jawaban apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau belum memenuhi syarat, juga dapat diketahui alasannya karena datanya terhubung dengan berbagai instansi pemerintah,” ujar Gus Ipul.

Menurut dia, integrasi tersebut diharapkan dapat mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran subsidi maupun bansos yang disebabkan ketidakakuratan data.

Karena itu, Gus Ipul mengajak masyarakat ikut mengawasi dan memperbaiki data. Warga yang mengetahui keluarga mampu tetapi masih menerima bansos dapat menyampaikan sanggahan.

Sebaliknya, masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan tetapi belum terdata juga dapat mengajukan usulan melalui mekanisme yang tersedia.

“Pemerintah terbuka seluas-luasnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita ingin masyarakat ikut terlibat karena semakin banyak pihak berpartisipasi, data kita akan semakin akurat,” katanya.

Kemensos Pantau Keluhan di Media Sosial

Kementerian Sosial, kata Gus Ipul, juga terus memantau keluhan masyarakat, termasuk informasi yang beredar melalui media sosial.

Menurut dia, informasi di media sosial memiliki tingkat kebenaran yang beragam sehingga perlu ditelusuri sebelum ditindaklanjuti.

“Di media sosial ada informasi yang benar, ada yang setengah benar, dan ada juga yang tidak benar. Semuanya kita respons, kita dalami, dan kita tindaklanjuti karena kita benar-benar ingin mendapatkan data yang akurat,” ujar Gus Ipul.

Pemerintah berharap proses konsolidasi, verifikasi, validasi, dan pemutakhiran secara berkelanjutan dapat meningkatkan akurasi DTSEN sebagai basis data dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.***