Opini & Analisis

Setahun Lebih Sayuti–Husaini, Reformasi Birokrasi Dipertanyakan

Bambang Iskandar Martin
×

Setahun Lebih Sayuti–Husaini, Reformasi Birokrasi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Muklis Azhar. (Pemerhati Kebijakan Publik Kota Lhokseumawe)

Oleh: Muklis Azhar

(Pemerhati Kebijakan Publik Kota Lhokseumawe) 

Byklik.com – Pemerintahan Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar dan Wakil Wali Kota Husaini hadir membawa harapan baru bagi masyarakat. Salah satu misi pemerintahan tersebut adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan akuntabel.

Misi tersebut patut diapresiasi. Sebab, sebaik apa pun visi pembangunan sebuah kota, pada akhirnya pelaksanaan berbagai program tetap bergantung pada kualitas birokrasi yang menjalankannya.

Karena itu, reformasi birokrasi semestinya menjadi salah satu fondasi utama pemerintahan Sayuti–Husaini.

Namun, setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, muncul pertanyaan yang menurut saya layak disampaikan secara terbuka: mengapa masih terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), bahkan ada jabatan yang dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh)?

Plt dan Plh Seharusnya Bersifat Sementara

Tidak ada yang keliru dengan penunjukan Plt maupun Plh. Mekanisme tersebut diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan ketika terjadi kekosongan jabatan.

Namun, secara substansi, Plt dan Plh merupakan solusi sementara terhadap kekosongan kepemimpinan, bukan kondisi ideal yang dipertahankan dalam waktu panjang.

Karena itu, apabila jabatan strategis dalam pemerintahan terlalu lama berada dalam status sementara, publik berhak mempertanyakan penyebabnya.

Apakah belum tersedia aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi kompetensi? Apakah proses evaluasi dan penataan pejabat belum selesai? Apakah terdapat hambatan administratif? Atau reformasi dan penataan birokrasi memang belum berjalan secepat yang diharapkan?

Pertanyaan tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah. Sebaliknya, hal itu penting agar semangat reformasi birokrasi yang menjadi bagian dari komitmen pemerintahan dapat diwujudkan secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala OPD Bukan Sekadar Jabatan

Kepala OPD bukan sekadar pejabat yang duduk di belakang meja dan menandatangani dokumen.

Di tangan kepala OPD terdapat tanggung jawab besar untuk memimpin organisasi, mengelola program dan anggaran, menggerakkan ASN, mengambil keputusan strategis, mengejar target pembangunan, serta mempertanggungjawabkan kinerja kepada kepala daerah dan masyarakat.

Baca Juga  Pemko Lhokseumawe Apresiasi Kontribusi Islamic Relief Indonesia

Karena itu, kepastian kepemimpinan menjadi penting.

Bagaimana kita berharap terjadi percepatan pembangunan apabila sebagian mesin birokrasi masih berjalan dengan kepemimpinan sementara?

Seorang Plt tentu dapat menjalankan tugas pemerintahan sesuai kewenangan yang diberikan. Namun, dari perspektif kelembagaan, pemerintah tetap membutuhkan pejabat definitif yang memiliki kepastian kepemimpinan dan tanggung jawab jangka panjang terhadap OPD yang dipimpinnya.

Reformasi Harus Dimulai dari Dalam

Wali Kota Lhokseumawe telah menyampaikan komitmen untuk membangun birokrasi yang profesional serta menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi dan sistem merit.

Saya mendukung komitmen tersebut.

Namun, setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, masyarakat tentunya ingin melihat implementasinya secara lebih nyata.

Sudah saatnya penataan birokrasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan transparan.

Kesempatan harus dibuka kepada ASN terbaik di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Mereka perlu dinilai berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, kemampuan memimpin, dan capaian kinerja.

Yang mampu, ditempatkan.

Yang berprestasi, diberikan kesempatan.

Yang tidak mampu mencapai target, dievaluasi.

Sementara itu, jabatan-jabatan strategis yang masih kosong hendaknya segera diisi secara definitif melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jangan sampai proses penataan birokrasi menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa jabatan ditentukan berdasarkan kedekatan, titipan, kelompok, ataupun kepentingan politik.

Sebab, apabila pemerintah ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi, proses penataan birokrasi itu sendiri juga harus mampu melahirkan kepercayaan.

Lhokseumawe Tidak Kekurangan ASN Berkualitas

Saya percaya Lhokseumawe tidak kekurangan ASN yang memiliki kemampuan.

Ada banyak aparatur yang telah puluhan tahun bekerja, memahami pemerintahan, memiliki pengalaman teknis, berpendidikan memadai, dan mengetahui berbagai persoalan daerah.

Yang diperlukan adalah sistem yang mampu menemukan dan memberikan kesempatan kepada orang yang tepat untuk menduduki posisi yang tepat.

The right man on the right place.

Inilah salah satu substansi penting reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi bukan sekadar mutasi. Bukan sekadar rotasi. Dan bukan pula sekadar mengganti nama pada papan jabatan.

Baca Juga  BKN Dukung Penataan ASN Berbasis Kinerja di Aceh Tengah

Reformasi birokrasi harus menghasilkan pemerintahan yang lebih cepat mengambil keputusan, lebih profesional, lebih transparan, lebih bertanggung jawab, dan pada akhirnya mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Masyarakat Berhak Bertanya

Tahun pertama pemerintahan memang dapat dipahami sebagai masa konsolidasi dan evaluasi.

Namun, setelah lebih dari satu tahun, pertanyaan publik mengenai arah penataan birokrasi menjadi semakin relevan.

Kapan jabatan-jabatan strategis yang masih bersifat sementara akan diisi secara definitif?

Kapan reformasi birokrasi benar-benar terlihat, bukan hanya dari struktur organisasi, tetapi juga dari kinerja setiap OPD?

Dan yang paling penting, apakah birokrasi Lhokseumawe hari ini sudah cukup kuat untuk menjalankan visi besar pemerintahan Sayuti–Husaini?

Pertanyaan tersebut selayaknya dijawab bukan dengan retorika, melainkan melalui kebijakan dan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.

Jangan Biarkan Visi Berhenti di Atas Kertas

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan akuntabel merupakan cita-cita yang patut didukung.

Namun, masyarakat tentu tidak ingin misi tersebut hanya terlihat indah dalam dokumen perencanaan.

Jika ingin melakukan perubahan terhadap Kota Lhokseumawe, perubahan itu harus dimulai dari mesin pemerintahannya sendiri.

Bangun birokrasi yang profesional.

Tempatkan pejabat berdasarkan kemampuan. Berikan target yang jelas.

Lakukan evaluasi berdasarkan kinerja. Dan berikan kepastian kepemimpinan pada setiap OPD.

Sebab, pemerintahan yang kuat membutuhkan birokrasi yang kuat. Birokrasi yang kuat membutuhkan pemimpin yang memiliki kompetensi, kewenangan, kepastian, serta pertanggungjawaban yang jelas.

Plt dan Plh boleh menjadi jembatan ketika terjadi kekosongan jabatan. Tetapi jangan sampai jembatan justru berubah menjadi tempat tinggal.

Lhokseumawe membutuhkan birokrasi yang berlari mengejar ketertinggalan, bukan birokrasi yang terlalu lama menunggu kepastian.

Pada akhirnya, reformasi birokrasi bukan sekadar persoalan siapa yang menduduki sebuah jabatan. Lebih dari itu, reformasi menyangkut bagaimana pemerintah memastikan setiap posisi strategis diisi oleh orang yang kompeten, bekerja berdasarkan target, dan bertanggung jawab terhadap hasil.

Reformasi birokrasi harus dibuktikan, bukan sekadar dijanjikan.***