Byklik.com | Jakarta – Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, Rabu, 2 September 2026.
Dalam prosesi tersebut, Sunarto juga mengukuhkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ketiganya akan menjalankan masa jabatan selama lima tahun.
Pengangkatan ketiga pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan pada 1 September 2026.
Destry selanjutnya memimpin Bank Indonesia sebagai Gubernur, sementara Aida S. Budiman menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
Adapun jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia lainnya terdiri atas Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, dan Thomas A.M. Djiwandono.
Susunan tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan kewenangan bank sentral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam menjalankan tugasnya, Destry bersama jajaran Dewan Gubernur akan melanjutkan kebijakan di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas perekonomian.
Bank Indonesia juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.***











