Berita Utama

Pemprov Aceh dan KPIA Perkuat Pengawasan Penyiaran Digital

Avatar
×

Pemprov Aceh dan KPIA Perkuat Pengawasan Penyiaran Digital

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Taufik, ST, M.Si., didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, menerima audiensi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa, 1 September 2026. [Foto: Humas Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Taufik, ST, M.Si., didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, menerima audiensi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa, 1 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Taufik menyampaikan apresiasi kepada KPIA atas kontribusinya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi di bidang penyiaran di Aceh.

Ia mengatakan Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas KPIA sekaligus melanjutkan berbagai bentuk kolaborasi yang telah terbangun. Menurutnya, sinergi pemerintah dan KPIA penting untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat serta meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Baca Juga  Mualem Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

“Terima kasih dan apresiasi atas apa yang telah dilakukan KPIA selama ini. Apa yang sudah kita kolaborasikan akan kita lanjutkan. Mari kita terus bekerja sama untuk membangun Aceh,” ujar Taufik.

Sementara itu, Ketua KPIA M. Reza Fahlevi menyampaikan laporan pelaksanaan pengawasan internet yang dilakukan KPIA. Ia juga memaparkan berbagai kegiatan sosialisasi regulasi penyiaran di sejumlah daerah, termasuk lingkungan sekolah.

Baca Juga  Lantik Petugas Haji Embarkasi Aceh, Begini Pesan Plt Sekda

Reza menilai penguatan pengawasan dan pemahaman masyarakat terhadap regulasi penyiaran membutuhkan dukungan melalui kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Aceh.

Selain pengawasan, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu memilah dan menggunakan informasi secara bijak di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media digital.

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen Pemerintah Aceh dan KPIA untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengawasan penyiaran serta meningkatkan literasi digital masyarakat di Aceh.