Byklik.com | Takengon – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mulai memeriksa kinerja dan tata kelola RSUD Datu Beru, Kabupaten Aceh Tengah, untuk menilai efektivitas pengelolaan rumah sakit dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.
Pemeriksaan kinerja pendahuluan tersebut berlangsung di Aula RSUD Datu Beru, Selasa, 1 September 2026. Pemeriksaan mencakup pelaksanaan tata kelola dan pelayanan rumah sakit selama 2025 hingga semester I 2026.
Ketua Tim BPK RI, Agmalun Hasugian, mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja Semester II. Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 28 hari, mulai 31 Agustus hingga 27 September 2026.
Agmalun berharap pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan selaras dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Sustainable Development Goals (SDGs).
“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap dapat memperoleh gambaran empiris mengenai efektivitas dan efisiensi pengelolaan rumah sakit,” ujar Agmalun.
Menurutnya, pemeriksaan juga diarahkan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam transformasi sistem kesehatan.
Tim BPK akan menganalisis sejumlah aspek, meliputi proses bisnis tata kelola rumah sakit, pelayanan medik, pendidikan dan pelatihan, serta operasional.
Selain itu, pemeriksaan mencakup identifikasi risiko bawaan dalam proses bisnis dan potensi kerentanan yang dapat memengaruhi efektivitas pelayanan rumah sakit.
Sasaran pemeriksaan meliputi tata kelola, keuangan, pelayanan medik, sumber daya manusia, dan operasional rumah sakit.
Untuk mendukung proses pemeriksaan, BPK mengharapkan kolaborasi, komunikasi, dan keterbukaan dari seluruh pihak terkait, terutama dalam penyediaan dokumen serta data yang dibutuhkan.
Bupati Tekankan Dampak Pelayanan
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga mengatakan tata kelola rumah sakit harus diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Haili Yoga, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari perubahan perilaku dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, kata Haili Yoga, berkomitmen mengawal peningkatan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat polindes hingga puskesmas.
“Perbaikan pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan dan dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Haili Yoga.
Ia juga menekankan pentingnya kesamaan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta mekanisme pengawasan seperti Dewan Pengawas dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Dalam tata kelola pemerintahan dan rumah sakit, diperlukan pula pemahaman yang sama mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta mekanisme pengawasan seperti Dewan Pengawas dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” ujarnya.
Haili Yoga berharap pemeriksaan BPK tidak hanya menghasilkan temuan, tetapi juga rekomendasi konstruktif yang dapat ditindaklanjuti.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas tata kelola RSUD Datu Beru.
Soroti Ketertiban Rumah Sakit
Selain tata kelola, Haili Yoga menyoroti pentingnya penerapan mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Salah satunya terkait pengaturan jam bertamu dan ketertiban lingkungan rumah sakit.
“Saya bekerja hampir sebulan di rumah sakit ini. Saya tegaskan untuk menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman, nyaman, dan tertib serta mempercepat proses penyembuhan pasien, antara lain dengan larangan merokok di lingkungan rumah sakit, pembatasan jumlah tamu, serta pengaturan agar kunjungan tidak membawa anak-anak,” ungkapnya.
Pemeriksaan BPK tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara BPK RI Perwakilan Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, dan RSUD Datu Beru.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.***











