Byklik.com | Banjarbaru – Sebanyak 180 titik panas atau hotspot terpantau di Kalimantan Selatan pada 24 Agustus 2026. Kondisi tersebut mendorong penguatan kesiapsiagaan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di sejumlah wilayah.
Berdasarkan monitoring harian SIPONGI Kementerian Kehutanan menggunakan satelit NOAA-20 VIIRS, sebanyak 180 hotspot dengan tingkat kepercayaan high-medium terdeteksi di Kalimantan Selatan.
Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XI Banjarbaru, Wahyu Nurhidayat mengatakan sebaran terbanyak berada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan 54 titik dan Kabupaten Banjar sebanyak 40 titik. Selanjutnya, Hulu Sungai Utara 13 titik, Kota Banjarbaru 15 titik, Barito Kuala empat titik, Hulu Sungai Tengah satu titik, Kotabaru satu titik, serta Tabalong satu titik.
“Dari total tersebut, 15 titik atau 8,33 persen berada di dalam areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH. Sementara 165 titik lainnya atau 91,67 persen berada di luar areal PBPH,” sebut Wahyu Nurhidayat.
Lima belas hotspot yang berada di dalam areal PBPH tersebar pada sejumlah perusahaan. Rinciannya, satu titik berada di areal PT Borneo Indo Tani di Kabupaten Banjar, dua titik di PT Inhutani I Unit Riam Kiwa Kabupaten Banjar, tiga titik di PT Dwima Intiga Kabupaten Tapin, tiga titik di PT Inni Joa Kabupaten Tanah Bumbu, dan enam titik di PT Inhutani I Unit Pelaihari.
Informasi mengenai keberadaan titik panas tersebut telah disampaikan kepada pemegang PBPH terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Kementerian Kehutanan menegaskan pemantauan hotspot menjadi bagian dari sistem peringatan dini Karhutla. Namun, keberadaan hotspot tidak otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran karena titik panas merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit.
Karena itu, setiap informasi hotspot tetap membutuhkan verifikasi langsung atau ground check untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan dan menentukan langkah penanganan.
Selain pemantauan harian, BPHL Wilayah XI Banjarbaru memperkuat kesiapsiagaan melalui patroli menara pantau, kesiapan posko, personel dan sarana prasarana pemadaman, patroli terpadu, verifikasi lapangan, hingga pemadaman apabila ditemukan kebakaran. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui pemasangan papan imbauan dan kampanye kepada masyarakat.
Data Kementerian Kehutanan juga mencatat luas kebakaran hutan dan lahan pada areal PBPH sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 502,89 hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah meluasnya areal terbakar.
Pengendalian Karhutla membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, KPH, pemegang PBPH, pemegang PPKH, serta masyarakat. Respons cepat setelah adanya indikasi titik panas dinilai penting untuk mencegah potensi kebakaran berkembang lebih luas.
Kementerian Kehutanan berharap penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel dan sarana, verifikasi lapangan, serta koordinasi lintas pihak dapat menekan risiko Karhutla sekaligus melindungi lingkungan dan aktivitas masyarakat di Kalimantan Selatan.











