Berita UtamaHeadline

Kabar Gembira, Guru PPPK Bisa Jadi PNS 2027

Avatar
×

Kabar Gembira, Guru PPPK Bisa Jadi PNS 2027

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Setelah Rapat Koordinasi Pimpinan DPR RI dengan Sejumlah Pimpinan Kementerian dan Lembaga. [Foto: Kemenag]

Byklik.com | Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung skema penyelesaian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Menurutnya, skema tersebut dapat dilaksanakan karena Kementerian Agama telah melakukan penghitungan dan simulasi.

“Untuk guru madrasah juga sudah sesuai dengan perhitungan-perhitungan dan simulasi yang telah dilakukan. Sehingga mungkin lebih sederhana di Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin usai rapat koordinasi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memaparkan skema yang disiapkan pemerintah untuk menyelesaikan penataan status guru di Indonesia.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Dua Pendaki yang Hilang

“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan pada tahun 2027. Kemudian, PPPK guru juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan pendaftarannya dibuka pada awal 2027,” kata Rini.

Dalam rapat tersebut, MenPAN-RB menyebutkan terdapat 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Sementara itu, kebutuhan pemenuhan guru secara nasional diproyeksikan mencapai 526.689 formasi.

Kebutuhan tersebut mencakup guru pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

Selain penataan status, pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri akan mengawal proses sosialisasi kepada pemerintah daerah sekaligus memastikan tidak ada perekrutan pegawai baru di luar tahapan yang telah disepakati.

Baca Juga  Illiza Buka Pelatihan AI untuk Guru Banda Aceh

Dari sisi pembiayaan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk 2026 dan 2027 guna menjamin pelaksanaan kebijakan tersebut tidak mengganggu kondisi fiskal negara.

“Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita pada 2027 yang tetap dijaga pada angka defisit 2,4 persen,” ujar Purbaya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri pimpinan DPR RI, Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Sekretaris Negara. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya sinkronisasi data, kebutuhan guru, tahapan penataan status kepegawaian, dan kemampuan anggaran pemerintah.