Headline

BNN Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja Siap Panen di Nagan Raya

Bambang Iskandar Martin
×

BNN Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja Siap Panen di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, memimpin operasi pemusnahan 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Sabu-Minggu, 15-16 Agustus 2026. (Foto: BNNP Aceh)

Byklik.com | Suka Makmue – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui BNN Provinsi Aceh bersama Polres Nagan Raya memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman ganja yang diperkirakan siap panen dari dua titik lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Pemusnahan tersebut dilakukan dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 15-16 Agustus 2026, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Operasi dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani dengan melibatkan 35 personel gabungan BNN Provinsi Aceh dan Polres Nagan Raya. Tim harus menempuh medan pegunungan untuk mencapai lokasi yang berada pada ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Dua titik lahan ganja tersebut ditemukan di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga  BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Berdasarkan keterangan BNN, tanaman yang ditemukan memiliki ketinggian sekitar 1,5 hingga 3,5 meter dengan jarak tanam sekitar 80 sentimeter. Tanaman diperkirakan berusia sekitar empat bulan dan berada dalam kondisi siap panen.

Setibanya di lokasi, personel gabungan mencabut tanaman ganja hingga ke akarnya. Selanjutnya, tanaman tersebut dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar sesuai prosedur yang berlaku.

BNN menyebut penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika dari hulu dengan menyasar sumber produksi. Pemusnahan lahan dilakukan untuk mencegah hasil tanaman ganja masuk ke dalam mata rantai peredaran gelap narkotika.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani mengatakan penindakan tersebut merupakan langkah untuk memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Mobil APV Angkut BBM Terbakar di Lhokseumawe

“Penindakan ini merupakan langkah untuk memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata Dedy.

Pemusnahan lahan ganja tersebut juga menjadi bagian dari sinergi antara BNN Provinsi Aceh dan Polres Nagan Raya dalam upaya memberantas narkotika di wilayah Aceh.

BNN menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkotika hingga ke wilayah pelosok. Lembaga tersebut juga mengajak masyarakat turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Upaya pemberantasan narkotika dinilai penting untuk mencegah dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial masyarakat.

Melalui sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat, BNN berharap upaya pemberantasan narkotika dapat terus diperkuat demi melindungi generasi penerus bangsa dan mendukung terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).***