Ekonomi & BisnisNasional

Danantara Tutup 274 BUMN, DPR Minta Evaluasi Terbuka

Avatar
×

Danantara Tutup 274 BUMN, DPR Minta Evaluasi Terbuka

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata. [Foto: DPR RI/Andri]

Byklik.com | Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata, mendukung upaya pemerintah menyehatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, ia mengingatkan agar penyehatan BUMN tidak hanya dilakukan dengan mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga memastikan BUMN yang tetap berdiri benar-benar sehat dan mampu memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat.

“Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban,” ujar Ida dalam keterangannya kepada Parlementaria, Selasa, 11 Agustus 2026.

Baca Juga  BRI Bangun Huntara, Harapan Warga Tamiang Kembali Tumbuh

Menurut Ida, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan setiap BUMN memiliki kinerja dan kontribusi yang jelas. Dengan demikian, penataan perusahaan negara tidak semata-mata berorientasi pada perampingan struktur, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesehatan dan kinerja perusahaan.

Ida secara khusus menyoroti kondisi BUMN Karya. Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut membutuhkan langkah yang lebih serius melalui restrukturisasi dan konsolidasi agar dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih sehat.

“BUMN Karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,” jelasnya.

Baca Juga  Nasir Djamil Apresiasi Silaturahmi Kapolri Dengan Panglima TNI Kejagung

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembenahan BUMN. Ia menilai efisiensi harus tetap berjalan seiring dengan upaya memastikan kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama.

“Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya,” tegas Ida.

Sebelumnya diberitakan, BPI Danantara telah menutup 274 BUMN hingga akhir Juli 2026. Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah merampingkan struktur perusahaan milik negara sekaligus mendorong pengelolaan BUMN yang lebih efektif dan efisien.