Byklik.com | Jakarta – Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, melakukan audiensi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta, Senin, 10 Juli 2026.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Holistic, Kantor LMAN, dan dipimpin langsung Direktur Utama LMAN Kristijanindyati Puspitasari.
Dalam pertemuan tersebut, Pemko Lhokseumawe dan LMAN membahas kondisi RS Arun serta rencana revitalisasi infrastruktur yang akan dilakukan LMAN. Pembahasan juga mencakup langkah lanjutan untuk memastikan pemanfaatan rumah sakit tetap berlanjut dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan.
Sayuti mengatakan persetujuan perpanjangan sewa RS Arun menjadi dasar penting bagi keberlanjutan pemanfaatan fasilitas kesehatan tersebut.
“Kita menyambut baik persetujuan perpanjangan sewa RS Arun. Ini menjadi dasar penting bagi keberlanjutan pemanfaatan RS Arun. Tentu setelah ini kita perlu memastikan langkah-langkah selanjutnya dapat berjalan dengan baik, termasuk terkait kondisi eksisting dan rencana revitalisasi yang akan dilakukan,” ujar Sayuti.
Menurut Sayuti, keberlanjutan pemanfaatan RS Arun perlu diikuti dengan upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Karena itu, revitalisasi diharapkan dapat mendukung peningkatan kondisi fasilitas rumah sakit.
“Yang kita harapkan bukan hanya keberlanjutan pemanfaatannya, tetapi juga peningkatan pelayanan. Revitalisasi diharapkan dapat mendukung RS Arun agar terus memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat,” katanya.
Pemko Lhokseumawe juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan selama proses revitalisasi berlangsung.
Sayuti mengatakan pelaksanaan revitalisasi perlu direncanakan secara matang agar pekerjaan peningkatan infrastruktur tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita mendukung rencana revitalisasi infrastruktur RS Arun yang akan dilakukan LMAN. Namun, yang paling penting selama proses revitalisasi berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Karena itu, pelaksanaannya harus direncanakan dengan baik agar peningkatan yang dilakukan dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan pelayanan kesehatan,” ujar Sayuti.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komunikasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan LMAN dalam menindaklanjuti pemanfaatan aset di kawasan Arun.
Setelah persetujuan perpanjangan sewa, Pemko Lhokseumawe akan melanjutkan koordinasi dengan LMAN terkait tahapan berikutnya, termasuk penyelesaian dokumen kerja sama dan pembahasan teknis mengenai revitalisasi serta pelayanan RS Arun.
Berdasarkan hasil audiensi, tahapan selanjutnya diarahkan menuju penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Pemko Lhokseumawe menyatakan akan terus berkoordinasi dengan LMAN agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Habibillah, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama RS Arun Medika Cut Ernalita, serta tenaga pendukung Wali Kota Lhokseumawe T. Sahibulriza.
Pemko Lhokseumawe berharap keberlanjutan pemanfaatan RS Arun dapat mendukung penyediaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Rencana revitalisasi juga diharapkan dapat meningkatkan kondisi fasilitas rumah sakit tanpa menghambat pelayanan yang sedang berjalan.***











