Berita Utama

Dinas Koperasi Bener Meriah Data UMKM Terdampak Bencana

Bambang Iskandar Martin
×

Dinas Koperasi Bener Meriah Data UMKM Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bener Meriah melakukan pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana hidrometeorologi. (Foto: Diskominfo Bener Meriah)

Byklik.com | Redelong – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bener Meriah melakukan pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana hidrometeorologi, Jumat, 25 September 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data akurat sebagai bahan penyusunan program pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana.

Pendataan mencakup berbagai dampak yang dialami pelaku usaha, mulai dari kerusakan tempat usaha, kerusakan atau kehilangan peralatan produksi, hingga kerusakan persediaan dan bahan baku. Pendataan juga menyasar pelaku UMKM yang mengalami gangguan atau terhentinya aktivitas usaha akibat bencana.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bener Meriah, Sapriadi, melalui Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Iwan Fitra, mengatakan pendataan diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi dan kebutuhan pelaku UMKM di wilayah terdampak.

“Pendataan ini kita lakukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi UMKM setelah bencana, termasuk tingkat kerugian dan kebutuhan pemulihan masing-masing pelaku usaha. Data yang diperoleh nantinya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan langkah dan program pemulihan UMKM,” ujar Iwan.

Baca Juga  TNI Bangun Jembatan Aramco, Buka Akses Antar Dusun di Lancang Barat

Pendataan Melibatkan Pemerintah Kecamatan dan Kampung

Dalam pelaksanaannya, Dinas Koperasi dan UKM berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, dan perangkat daerah terkait. Petugas mengidentifikasi pelaku usaha terdampak, melakukan verifikasi lapangan, serta mendokumentasikan kondisi tempat usaha, peralatan produksi, persediaan, dan bahan baku.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diperoleh dengan kondisi usaha di lapangan.

Data Menjadi Bahan Penyusunan Dukungan Pemulihan

Hasil pendataan dan verifikasi selanjutnya menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan bentuk dukungan pemulihan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing UMKM terdampak.

Dukungan tersebut dapat berupa sarana dan prasarana usaha, peralatan produksi, bahan pendukung usaha, maupun bentuk dukungan lainnya sesuai kebijakan, ketentuan program, dan kemampuan anggaran.

Baca Juga  KKI 2026 Catat Transaksi Rp599 Miliar, UMKM Indonesia Mendunia

Namun, Dinas Koperasi dan UKM Bener Meriah menegaskan bahwa pendataan tidak secara otomatis menetapkan pelaku usaha sebagai penerima bantuan.

“Pendataan merupakan bagian dari proses untuk memperoleh data yang valid. Untuk penetapan penerima bantuan tetap harus melalui tahapan verifikasi, validasi, pemeriksaan persyaratan, serta menyesuaikan dengan ketentuan program dan ketersediaan anggaran,” jelas Iwan.

Setelah program dukungan atau bantuan direalisasikan, monitoring dan evaluasi dapat dilakukan untuk melihat pemanfaatan bantuan serta perkembangan pemulihan aktivitas usaha penerima manfaat.

Perkuat Basis Data UMKM

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap pendataan yang dilakukan secara sistematis dan terverifikasi dapat mendukung pemulihan UMKM terdampak bencana secara lebih terarah.

Selain untuk kebutuhan pemulihan pascabencana, data tersebut diharapkan dapat memperkuat basis data UMKM di Kabupaten Bener Meriah sebagai bahan perencanaan program pemberdayaan usaha dan pemulihan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.***