Berita Utama

Lhokseumawe Dapat Tambahan DAU Rp86,95 Miliar

Bambang Iskandar Martin
×

Lhokseumawe Dapat Tambahan DAU Rp86,95 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemko Lhokseumawe dapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp86.947.106.000 atau sekitar Rp86,95 miliar dari Pemerintah Pusat. (Foto: Ilustrasi/Byklik.com)

Byklik.com | Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp86.947.106.000 atau sekitar Rp86,95 miliar dari Pemerintah Pusat.

Tambahan DAU tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal Kota Lhokseumawe, terutama untuk mendukung pemenuhan kebutuhan belanja aparatur sipil negara (ASN).

Tambahan anggaran itu diterima pada Senin, 10 Agustus 2026. Dari total dana tersebut, sebesar Rp44.211.530.000 dialokasikan untuk mendukung kebutuhan penggajian ASN daerah. Sementara itu, Rp42.735.576.000 diperuntukkan bagi dukungan peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, menyambut baik tambahan DAU tersebut. Menurutnya, dukungan fiskal dari Pemerintah Pusat menjadi hal penting bagi daerah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan belanja ASN pada 2026, termasuk penggajian ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah, perjuangan yang melelahkan akhirnya membuahkan hasil. Kebahagiaan terbesar hari ini adalah Pemerintah Pusat telah memberikan tambahan DAU untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja ASN Tahun 2026,” ujar Sayuti.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Lokasi Kebakaran Pardede, Salurkan Bantuan untuk Korban

Ia mengatakan pemenuhan hak ASN, khususnya PPPK, menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Lhokseumawe di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Menurut Sayuti, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar kewajiban terhadap ASN dapat dipenuhi dengan tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sayuti juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungan terhadap pemerintah daerah. Apresiasi serupa disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas perhatian terhadap kebutuhan fiskal Kota Lhokseumawe.

“Atas nama Pemerintah Kota Lhokseumawe, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Bapak Menteri PANRB yang telah memberikan perhatian dan mengadvokasi kebutuhan daerah. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam menghadapi keterbatasan fiskal,” ungkapnya.

Baca Juga  PLN Operasikan SUTT dan GI 150 kV Perkuat Listrik Aceh Selatan

Sayuti menilai tambahan DAU tersebut tidak sekadar menambah anggaran daerah, tetapi juga memberikan ruang fiskal bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menjalankan kewajiban pemerintahan.

“Tambahan DAU ini tentu memberikan ruang bagi kami untuk mengelola kebutuhan daerah dengan lebih baik, terutama dalam memenuhi kewajiban terhadap ASN dan menjaga pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dengan tambahan tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki dukungan fiskal tambahan untuk mengelola kebutuhan belanja daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah menyatakan akan mengelola tambahan anggaran tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dukungan fiskal itu diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan pemerintahan sekaligus pelayanan publik kepada masyarakat.***