Byklik.com | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi laut nasional setelah rentetan kecelakaan kapal, termasuk kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, yang menewaskan lima penumpang.
Puan menilai tragedi tersebut menjadi alarm serius bahwa aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.
“Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Agustus 2026.
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi pada 2 Agustus 2026 saat melayani rute Surabaya-Makassar memicu kepanikan penumpang. Sejumlah penumpang terpaksa melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Hingga Senin, 3 Agustus 2026, sebanyak 233 penumpang berhasil dievakuasi selamat, sementara tim SAR masih mencari korban yang dinyatakan hilang.
Pemerintah juga masih memvalidasi jumlah penumpang karena ditemukan perbedaan antara data manifes dan kondisi di lapangan.
Menurut Puan, persoalan manifes yang tidak akurat kembali menunjukkan lemahnya pengawasan dalam penyelenggaraan transportasi laut. “Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus-menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini,” tegasnya.
Puan juga menyoroti dugaan tidak tersedianya sekoci penyelamat di KM Mutiara Sentosa II yang saat ini masih didalami Kementerian Perhubungan.
Ia mengingatkan bahwa insiden tersebut bukan kasus tunggal. Sebelumnya, KLM Nurul Salsa tenggelam di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026. Hingga pekan lalu, 58 korban ditemukan selamat, empat meninggal dunia, dan 14 lainnya masih dinyatakan hilang.
Selain itu, sepanjang tahun ini juga terjadi sejumlah kecelakaan kapal lain, di antaranya KM Dharma Kartika IX yang mengalami kecelakaan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, KM Anaya yang terbakar di Perairan Maluku, KM Sabuk Nusantara 106 yang menabrak bangunan pesisir di Banda Neira, hingga tenggelamnya KM Mega Harapan akibat tabrakan di Perairan Labuan Mas.
Puan menegaskan keselamatan pelayaran harus menjadi indikator utama keberhasilan penyelenggaraan transportasi laut nasional, bukan sekadar kelancaran arus penumpang maupun distribusi logistik.
“Masyarakat menggunakan kapal laut bukan karena pilihan gaya hidup, tetapi karena kebutuhan. Bagi jutaan warga di wilayah kepulauan, transportasi laut merupakan satu-satunya akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, maupun aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut yang disertai evaluasi berkala agar setiap kementerian, regulator, operator, dan pengelola pelabuhan memiliki tanggung jawab yang terukur dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.
“Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas,” kata Puan.
Menurutnya, negara wajib memastikan setiap perjalanan laut berlangsung dengan standar keselamatan yang mampu memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
“Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman adalah hak masyarakat yang harus bisa diwujudkan oleh negara,” pungkasnya.











