Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru Perkuat Listrik Sumatera

Avatar
×

Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru Perkuat Listrik Sumatera

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot kunjungi proyek strategis nasional di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis, 30 Juli 2026. [Foto: ESDM]

Byklik.com | Tapanuli Selatan – Pemerintah mempercepat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sumatera yang masih terdampak kerusakan infrastruktur akibat bencana hidrologi pada November 2025.

Percepatan tersebut menjadi fokus kunjungan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot ke proyek strategis nasional di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis, 30 Juli 2026. PLTA yang dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) itu dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di Pulau Sumatera.

“Ini merupakan upaya percepatan kita untuk penyediaan dan keandalan energi secara nasional. Khususnya, kondisi energi di wilayah Sumatera cukup kritis sehingga kita memerlukan antisipasi. Dengan keterbatasan ketersediaan energi primer yang lain, kita sudah memiliki PLTA Batang Toru yang bisa on-grid,” kata Yuliot.

Baca Juga  Sekda Aceh Pimpin Rapat Percepatan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

Menurutnya, percepatan pengoperasian pembangkit menjadi semakin mendesak setelah bencana hidrologi pada November 2025 merobohkan lima menara transmisi dan merusak jaringan pendukung sistem kelistrikan Sumatera. Saat ini, pemerintah tengah mempercepat pembangunan kembali jalur transmisi agar listrik dari PLTA Batang Toru dapat segera disalurkan ke jaringan interkoneksi Sumatera.

“Pembangunan kembali jalur transmisi ini dilakukan secara terakselerasi agar energi listrik dari PLTA Batang Toru dapat disalurkan dengan optimal ke dalam jaringan transmisi Sumatera,” ujarnya.

Selain persoalan transmisi, proyek senilai Rp21,6 triliun tersebut sebelumnya juga menghadapi kendala perizinan dan administrasi. Kepastian kelanjutan proyek diperoleh setelah Menteri Lingkungan Hidup mencabut sanksi administratif melalui Keputusan Nomor 1444 Tahun 2026 pada Minggu, 16 Maret 2026, yang kemudian diikuti persetujuan melanjutkan konstruksi.

Yuliot menjelaskan, penyelesaian administrasi dilakukan bersamaan dengan uji teknis pembangkit yang membutuhkan genangan air sebagai bagian dari proses pengujian operasional.

Baca Juga  Saham FREN Delisting, Investor Kehilangan 63 Persen

“Testing yang dilakukan ini namanya PLTA kan harus ada genangan. Kalau tidak ada genangan, testing tidak bisa kita lakukan. Berarti antara penyelesaian administratif dan juga pelaksanaan testing itu kita lakukan secara paralel,” jelasnya.

Pengoperasian PLTA Batang Toru juga diharapkan mempercepat pencapaian target bauran energi baru terbarukan nasional yang saat ini berada pada kisaran 16–17 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 21 persen pada akhir 2026.

PLTA Batang Toru dibangun di atas lahan seluas 650 hektare di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan kapasitas terpasang 510 megawatt. Proyek yang mulai dibangun pada Senin, 1 September 2017 itu dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy bersama Sinohydro Corporation Limited dengan nilai investasi mencapai Rp21,6 triliun yang bersumber dari penanaman modal asing.