Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi mengakhiri masa transisi darurat pemulihan bencana hidrometeorologi dan memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) mulai Sabtu, 1 Agustus 2026. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan seluruh penggunaan anggaran pemulihan senilai Rp58,9 triliun harus dilakukan secara transparan agar dapat diawasi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Tito saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Ruang Rapat Potensi Daerah (Potda), Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, 28 Juli 2026. Rapat dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan didampingi Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun.
“Penggunaannya harus diekspos kepada publik. Jangan diam-diam. Harus diekspos kepada publik, bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana,” tegas Tito.
Mendagri mengapresiasi kesiapan Pemerintah Aceh memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, ia mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota yang belum siap tidak dipaksakan beralih ke fase tersebut karena kondisi serta kebutuhan setiap daerah berbeda. Menurutnya, proses pemulihan harus dilakukan secara bertahap agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan keputusan memasuki fase rehab-rekon diambil setelah melalui berbagai pembahasan, termasuk mempertimbangkan rekomendasi hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh pada Kamis, 23 Juli 2026. Berbagai masukan tersebut menjadi dasar penyempurnaan usulan yang diajukan kepada Pemerintah Pusat.
Dek Fadh juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta kementerian dan lembaga lain yang telah mendukung penanganan bencana sejak masa tanggap darurat hingga memasuki tahap pemulihan.
Ia optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai rencana karena telah tersedia Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional senilai Rp58,9 triliun untuk periode 2026–2028. Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak November 2025 berdampak pada 18 kabupaten dan kota, 203 kecamatan, serta 3.046 gampong, memengaruhi lebih dari 2,5 juta jiwa dan menyebabkan 562 orang meninggal dunia.
Menurut Dek Fadh, pembangunan hunian sementara telah mencapai 99 persen. Sementara itu, pembangunan hunian tetap tahap II baru terealisasi sekitar 4 persen. Pemerintah juga memprioritaskan percepatan pemulihan jalan, jembatan, pengendalian sungai, sekolah, fasilitas kesehatan, dan berbagai infrastruktur publik lainnya.
Meski Aceh resmi memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi mulai Sabtu, 1 Agustus 2026, Pemerintah Aceh memastikan dukungan penanganan darurat tetap diberikan kepada kabupaten dan kota yang masih menghadapi potensi bencana sesuai kebutuhan di lapangan.











