Berita Utama

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Hebat di Lamteumen

Raudhatul
×

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Hebat di Lamteumen

Sebarkan artikel ini
Personel Polresta Banda Aceh lakukan identifikasi di lokasi kebakaran Lamteumen, Banda Aceh, Minggu, 27 Juli 2027. [Foto: Polresta Banda Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menduga kebakaran yang menghanguskan rumah kos dan sejumlah toko di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Minggu, 26 Juli 2026, dipicu oleh korsleting listrik.

Kepala DPKP Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat, mengatakan dugaan sementara titik awal api berasal dari instalasi listrik di rumah kos.

“Dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting listrik di kos-kosan,” ujar Hidayat, Minggu, 26 Juli 2026.

Menurut dia, laporan kebakaran diterima melalui layanan darurat sekitar pukul 14.20 WIB dari seorang penghuni kos. Tim pemadam langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 14.24 WIB.

DPKP Banda Aceh mengerahkan sembilan unit armada pemadam yang diperkuat satu unit armada dari Kabupaten Aceh Besar. Petugas berjibaku memadamkan kobaran api yang melalap satu unit rumah milik Feri yang difungsikan sebagai rumah kos berisi 10 kamar serta empat unit toko satu lantai di sekitarnya.

Baca Juga  Pemko Lhokseumawe Wajibkan Subuh Berjamaah bagi Calon Keuchik

Sekitar pukul 15.15 WIB, api berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih mengatakan api pertama kali diketahui sekitar pukul 14.20 WIB oleh seorang karyawan Warkop Galon Kupi.

Berdasarkan keterangan saksi, kabel listrik di samping rumah kos milik Maimun terlihat terbakar. Saksi kemudian memberi tahu pemilik rumah dan meminta bantuan warga sekitar.

“Warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi,” kata Tea.

Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Jaya Baru dan DPKP Kota Banda Aceh. Personel Polresta Banda Aceh, Polsek Jaya Baru, dan Posramil Jaya Baru turut mengamankan lokasi selama proses pemadaman yang berlangsung hingga sekitar pukul 16.50 WIB.

Baca Juga  Wabup Aceh Utara Buka Manasik Haji Tahun 2025

Akibat kebakaran itu, rumah beserta satu unit toko milik Maimun hangus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Bengkel Honda 1410 milik Afif Mawazir mengalami kerugian sekitar Rp150 juta, sementara sebagian bangunan Warkop Galon Kupi milik Rahmuddin terdampak dengan kerugian sekitar Rp70 juta.

Selain bangunan, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 juga ikut terbakar dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp14 juta. Secara keseluruhan, total kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Meski dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.