Byklik.com | Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan seorang manusia silver yang beroperasi di Simpang Masjid Oman, kawasan Lampriet, Jumat, 24 Juli 2026. Pria yang merupakan warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, itu diamankan setelah adanya laporan masyarakat.
Penertiban dilakukan menyusul keluhan warga yang menilai aktivitas manusia silver tersebut mengganggu ketertiban umum di kawasan persimpangan.
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan proses penertiban sempat berlangsung alot karena pria tersebut melakukan perlawanan kepada petugas.
“Petugas sempat mendapat perlawanan dan pelaku bahkan nyaris menendang petugas saat proses penertiban berlangsung,” ujar Rizal.
Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengaku memilih menjadi manusia silver karena pendapatan yang diperoleh dinilai lebih besar dibandingkan saat bekerja sebagai nelayan.
Ia mengaku mampu memperoleh sekitar Rp58 ribu hanya dalam waktu 30 menit. Bahkan, pada hari-hari tertentu pendapatannya pernah mencapai Rp450 ribu dalam sehari.
Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh di Lamjabat untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Rizal menegaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan pembinaan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial yang beraktivitas di jalanan. “Ke depan pasti akan kita amankan manusia-manusia silver lainnya,” tegas Rizal.











