Hukum & Kriminal

Polri Sita Emas dan Uang Senilai Rp476 Miliar

Avatar
×

Polri Sita Emas dan Uang Senilai Rp476 Miliar

Sebarkan artikel ini
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai berbagai mata uang dengan nilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. [Foto: Polri]

ByKlik.com | Bogor – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai berbagai mata uang dengan nilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.

Penyidik melakukan penggeledahan pada Rabu, 8 Juli 2026, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan penyidik menemukan seluruh barang berharga tersebut di dalam sebuah brankas yang sebelumnya dalam keadaan terkunci.

Baca Juga  Polres Lhokseumawe Amankan 8 Tersangka Curanmor dan Belasan Barang Bukti

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300, kemudian SGD14.083.800, kemudian Rp100. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok pada Kamis, 9 Juli 2026 dini hari.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik aset yang tersimpan di dalam brankas.

Baca Juga  JPU Ungkap Dugaan Korupsi Chromebook Dirancang Sistematis

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kami lakukan penyitaan,” ujarnya.

Totok mengatakan penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani. Hingga kini, Polri belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga memiliki aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.