Berita Utama

Bupati Armia Kawal Penyaluran Jadup

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Armia Kawal Penyaluran Jadup

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, meninjau langsung penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan Stimulan Ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana di Kantor Pos Kuala Simpang, Selasa, 30 Juni 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tamiang)

Byklik.com | Kuala Simpang – Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, meninjau langsung penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan Stimulan Ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana di Kantor Pos Kuala Simpang, Selasa, 30 Juni 2026.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran, berlangsung tertib, serta bebas dari praktik pungutan liar.

Dalam kunjungannya, Armia didampingi sejumlah pejabat terkait. Ia menyapa dan berdialog dengan warga yang telah mengantre sejak pagi, sekaligus memantau proses pencairan bantuan agar berjalan sesuai ketentuan.

Bupati mengapresiasi kesabaran masyarakat selama mengikuti proses penyaluran bantuan. Ia juga meminta seluruh petugas memberikan pelayanan terbaik serta mengawal penyaluran hingga seluruh penerima memperoleh haknya.

Menurut Armia, Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga  Bupati Armia dan Dankodaeral Bahas Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang

“Untuk masyarakat yang belum menerima bantuan, kami meminta agar tetap bersabar. Jika terdapat kendala, seperti belum terdata sebagai penerima stimulan, silakan datang ke Posko Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di lantai I Kantor Bupati dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk dilakukan verifikasi,” kata Armia.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan tidak dikenakan biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar selama proses pencairan bantuan.

“Kami pastikan seluruh bantuan disalurkan tanpa potongan. Jika ada pihak yang melakukan pungutan liar, segera laporkan agar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Armia mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada seluruh penerima yang berhak.

Baca Juga  Sekda Aceh Matangkan Kesiapan Penanganan Bencana Jelang Ramadan

Selain itu, ia meminta proses penyaluran dilakukan secara transparan dengan memberikan prioritas pelayanan kepada kelompok rentan, seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas, agar mereka dapat menerima bantuan dengan lebih mudah dan nyaman.

Bupati juga memastikan pemerintah daerah tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan untuk mengikuti proses pendataan dan verifikasi. Menurutnya, hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penetapan calon penerima pada tahap penyaluran berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana.***