Byklik.com | Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi, berharap Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 284 Tahun 2025 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan jumlah pelanggaran pada Pemilu 2029.
Harapan tersebut disampaikan Puadi saat membuka Dialog Edukasi dan Literasi Kepemiluan (DeLiK) Edisi III yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut Puadi, paradigma penanganan pelanggaran di lingkungan Bawaslu kini mengalami perubahan. Keberhasilan lembaga tidak lagi diukur dari banyaknya perkara yang diproses, melainkan dari semakin sedikitnya pelanggaran yang terjadi.
“Bawaslu mengubah cara pandang bahwa semakin sedikit pelanggaran yang terjadi, hal itu menunjukkan keberhasilan fungsi pengawasan dan pencegahan,” ujar Puadi.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu memperkenalkan prinsip CETAR sebagai pilar utama penanganan pelanggaran pemilu.
Prinsip tersebut menekankan agar pengawas pemilu bertindak cepat dan responsif terhadap batas waktu tahapan pemilu yang ketat, serta tepat dalam mengambil setiap tindakan dengan berlandaskan hukum dan regulasi yang berlaku. Selain itu, seluruh proses penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan berjalan secara transparan, sehingga publik mengetahui proses penanganan suatu perkara hingga diputuskan.
Puadi juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara yang dinilai konsisten menyelenggarakan forum DeLiK sebagai wadah edukasi dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar ruang diskusi, tetapi menjadi instrumen penting untuk menyamakan persepsi serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja di tingkat daerah.
Ia turut merekomendasikan agar seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara menyusun IKU yang relevan dengan tantangan di wilayah masing-masing. Selain itu, Bawaslu provinsi diminta aktif melakukan supervisi secara berkelanjutan guna memastikan implementasi indikator kinerja berjalan efektif.
“Keberhasilan Bawaslu bukan diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditangani, melainkan dari semakin tingginya kepatuhan peserta pemilu, kuatnya integritas demokrasi, dan besarnya kepercayaan publik. IKU bukanlah beban administrasi, melainkan kompas arah juang kita,” pungkas Puadi.











