Byklik.com | Jakarta – Pemerintah menyiapkan strategi penguatan fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, dan pembiayaan yang kreatif serta inovatif guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027, Senin, 22 Juni 2026.
“Oleh karena itu, penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif,” ujar Purbaya.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah akan dilakukan melalui penguatan kemandirian dan kapasitas fiskal dengan memaksimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Langkah tersebut mencakup penguatan basis data, pemetaan potensi pajak berbasis kewilayahan sesuai karakteristik daerah, serta transformasi tata kelola PDRD melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparat perpajakan tersertifikasi, pengawasan yang lebih efektif, dan percepatan digitalisasi.
Di sisi belanja, pemerintah akan memperkuat skema transfer ke daerah berbasis kinerja, melakukan refokus belanja agar lebih berdampak bagi masyarakat, serta meningkatkan sinergi antara belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah, dan APBD.
Pemerintah juga mendorong pengembangan pembiayaan kreatif melalui sinergi berbagai sumber pendanaan, pemanfaatan skema pembiayaan konsesional sebagai instrumen afirmasi, penggunaan Kebijakan Bersama Dana Bagi Hasil (KB DBH) sebagai instrumen pembayaran pinjaman daerah, serta optimalisasi proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (PPP) skala kecil dan kerja sama antar daerah.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan, pemerintah terus memperkuat kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) melalui reformasi tata kelola keuangan. Upaya itu meliputi standardisasi proses bisnis transfer ke daerah, penguatan kapasitas fiskal, peningkatan sinergi fiskal pusat dan daerah, hingga penyusunan KEM PPKF regional.
Selain itu, pemerintah memperkuat akuntabilitas melalui sistem monitoring dan evaluasi yang lebih terintegrasi serta mengembangkan manajemen risiko fiskal daerah guna menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal dalam jangka panjang.
“Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah,” pungkas Purbaya.











