Berita UtamaHeadlineLingkungan & Energi

Blok Andaman Diusulkan Direvisi, Aceh Dorong Pengolahan Gas di Darat

Avatar
×

Blok Andaman Diusulkan Direvisi, Aceh Dorong Pengolahan Gas di Darat

Sebarkan artikel ini
Pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. [Foto: Humas Aceh]

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan untuk merevisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan SKK Migas bersedia mengakomodasi usulan revisi PoD yang akan disampaikan Pemerintah Aceh.

“Mereka bersedia mengakomodasi revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Nurlis di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Tengkulo dan investasi yang dilakukan Mubadala Energy di Blok Andaman. Namun, Pemerintah Aceh menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan agar manfaat proyek tersebut lebih besar bagi daerah.

Salah satu poin utama yang diusulkan dalam revisi PoD adalah perubahan skema pengolahan gas dan kondensat. Dalam PoD yang telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat direncanakan diproses melalui fasilitas terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) di wilayah South Andaman sebelum dialirkan ke fasilitas penerima darat (Onshore Receiving Facility/ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Baca Juga  PHE NSO Gagas Program “Berdamai dengan Gajah” di Desa Blang Pante

Pemerintah Aceh mengusulkan agar gas dan kondensat dialirkan langsung ke darat melalui jaringan pipa (onshore pipelining) dan diproses di fasilitas pengolahan darat (Onshore Processing Facility/OPF) dengan memanfaatkan infrastruktur yang telah tersedia di KEK Arun.

“Pengolahan di darat berpotensi menghidupkan kembali industri pupuk dan petrokimia serta menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan fasilitas terapung di lepas pantai,” ujar Nurlis.

Ia menambahkan, skema pengolahan di darat juga diyakini mampu menciptakan efek berganda terhadap perekonomian Aceh melalui pertumbuhan sektor industri pendukung, jasa, serta berbagai peluang usaha baru yang muncul di sekitar kawasan pengolahan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh turut mencontohkan proyek Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, yang sebelumnya mengalami perubahan konsep pengolahan dari laut ke darat. Menurut Nurlis, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto membenarkan adanya perubahan konsep pada proyek tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Bakal Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Tambang Ilegal

Gubernur Mualem menegaskan bahwa tujuan utama usulan revisi PoD adalah memastikan pengembangan Blok Andaman memberikan manfaat yang berimbang bagi seluruh pihak, mulai dari investor, pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga masyarakat Aceh.

“Yang terpenting adalah bagaimana proyek ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Nurlis mengutip pernyataan Gubernur Mualem.

Selain membahas revisi PoD, kedua pihak juga sepakat menunda penyampaian informasi secara luas kepada publik hingga proses revisi selesai dan mencapai kesepakatan bersama.

“Setelah revisi disepakati dan proyek ini dinilai benar-benar menguntungkan bagi Aceh, baru akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” tutup Nurlis.

Artikel telah disusun sesuai gaya berita Byklik.com dengan judul kuat, lead, dan beberapa kutipan narasumber.