Berita Utama

Al-Farlaky Genjot Pembangunan Huntap Serba Jadi

Bambang Iskandar Martin
×

Al-Farlaky Genjot Pembangunan Huntap Serba Jadi

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memimpin rapat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Serba Jadi dengan memprioritaskan penyelesaian pembebasan lahan, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: Prokopim Aceh Timur)

Byklik.com | Idi Rayeuk – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Serba Jadi dengan memprioritaskan penyelesaian pembebasan lahan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama para pemilik lahan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur, Senin, 27 Juli 2026.

Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait proses pengadaan tanah yang menjadi syarat utama sebelum pembangunan huntap dapat dimulai.

Dalam pertemuan itu, pemerintah juga mengundang para pemilik lahan untuk mempercepat penyelesaian administrasi sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Bupati Al-Farlaky mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua lokasi pembangunan huntap komunal bagi warga dari tiga gampong di Kecamatan Serba Jadi. Total lahan yang dibutuhkan mencapai sekitar enam hektare.

“Yang paling penting hari ini adalah kita menyelesaikan persoalan lahannya terlebih dahulu. Kami meminta kesediaan dan komitmen masyarakat agar proses pembebasan lahan bisa segera dituntaskan sehingga koordinat lokasi dapat segera kami kirimkan kepada Satgas Penanganan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) Pusat,” ujar Al-Farlaky.

Menurutnya, proses penentuan nilai ganti rugi lahan akan dilakukan secara profesional melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Langkah tersebut dimaksudkan agar proses pengadaan tanah berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Pemkab Bener Meriah Dorong Percepatan Pembangunan Huntap

Selain pembangunan huntap, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga menyiapkan pembangunan Kantor Camat Serba Jadi guna memperkuat pelayanan pemerintahan bagi masyarakat di wilayah pedalaman.

“Anggaran dan lokasi sudah kami siapkan. Kami juga sudah duduk bersama dengan para pemilik tanah. Sekarang tinggal melengkapi administrasi dan dokumen kepemilikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Al-Farlaky menjelaskan, setelah administrasi pembebasan lahan rampung, tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dijadwalkan turun ke Aceh Timur pada Agustus 2026 untuk melakukan verifikasi lapangan. Tim tersebut juga akan memberikan arahan teknis terkait pembangunan huntap beserta fasilitas umum pendukungnya.

“Kita targetkan administrasi lahan selesai terlebih dahulu. Setelah itu tim kementerian akan datang melakukan pengecekan lokasi dan memberikan petunjuk teknis pembangunan huntap serta fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Lokop, Eje, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang terus mengawal percepatan pembangunan huntap bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Serba Jadi.

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa duduk bersama Pak Bupati dan menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Serba Jadi. Kami berharap pembangunan huntap dapat segera direalisasikan karena warga saat ini masih tinggal di hunian sementara yang kondisinya sangat terbatas,” katanya.

Baca Juga  Al-Farlaky Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Mualem

Selain pembangunan hunian tetap, masyarakat juga berharap pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung menuju kawasan relokasi, seperti pembangunan jembatan menuju Ujung Karang dan peningkatan akses jalan menuju permukiman baru agar aktivitas masyarakat berjalan lebih lancar.

Terkait pembebasan lahan, Eje memastikan tidak terdapat kendala berarti dengan para pemilik tanah. Menurutnya, proses yang masih berlangsung hanya berkaitan dengan penyempurnaan dokumen administrasi kepemilikan.

“Alhamdulillah tidak ada masalah dengan pemilik lahan. Yang sedang kami lengkapi hanya administrasi kepemilikan tanah. Sebagian besar masyarakat masih menggunakan surat keterangan desa sehingga perlu penyempurnaan dokumen agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menargetkan seluruh administrasi pengadaan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan hunian tetap beserta fasilitas pendukungnya dapat segera direalisasikan. Kehadiran huntap diharapkan memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak banjir sekaligus mempercepat pemulihan kawasan di Kecamatan Serba Jadi.***