Uncategorized

Said Iqbal Siap Perjuangkan Upah Layak dan Perlindungan Buruh

Avatar
×

Said Iqbal Siap Perjuangkan Upah Layak dan Perlindungan Buruh

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta. [Foto: Setpres]

Byklik.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Usai pelantikan, Said Iqbal menyatakan akan segera menyampaikan laporan, saran, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh di Indonesia.

“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” kata Said Iqbal.

Salah satu isu yang akan menjadi perhatian adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan pemerataan kesejahteraan dan kesempatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga  Karutan Jantho Berganti, Pemkab Aceh Besar Perkuat Sinergi

“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” ujarnya.

Terkait kesejahteraan buruh, Said Iqbal menegaskan terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi fokus perhatian, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial bagi pekerja.

“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” katanya.

Baca Juga  Kejagung Selamatkan Rp11,42 Triliun dan Hutan Nasional

Selain itu, ia juga akan mendorong kebijakan mengenai upah layak bagi pekerja serta peningkatan perlindungan terhadap buruh migran Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan di luar negeri.

“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan hasil pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.