Uncategorized

Penertiban PKL Bireuen Kembalikan Fungsi Trotoar Kota

Avatar
×

Penertiban PKL Bireuen Kembalikan Fungsi Trotoar Kota

Sebarkan artikel ini
Bupati Bireuen, Mukhlis [Foto: Media Center Bireuen]

Byklik.com | Bireuen – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dalam menata kawasan perkotaan mulai membuahkan hasil positif. Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan operasional odong-odong yang sebelumnya dinilai mengganggu ketertiban umum kini menciptakan suasana lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan serta pejalan kaki di pusat Kota Bireuen.

Bupati Bireuen Mukhlis menegaskan, kebijakan penertiban tersebut tidak bertujuan mematikan atau melemahkan perekonomian masyarakat. Menurutnya, penataan merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib sekaligus merelokasi aktivitas usaha ke lokasi yang layak dan representatif.

Baca Juga  Nelayan Aceh Utara Hilang Ditemukan Selamat, Dievakuasi Kapal Pesiar di Thailand

“Trotoar adalah hak bagi para pejalan kaki, dan jalan raya diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas. Kebijakan ini bukan untuk melarang warga berusaha, melainkan mengatur agar kota kita menjadi rapi, aman, dan nyaman bagi semua orang,” ujar Mukhlis kepada tim liputan Diskominsa Bireuen, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Mukhlis, keberhasilan penataan tidak terlepas dari pendekatan humanis dan solutif yang dilakukan pemerintah daerah. Pendekatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena penataan dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.

Ia menyebut masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap kembalinya fungsi trotoar serta meningkatnya ketertiban lalu lintas di kawasan pusat kota.

Baca Juga  Kodim Bener Meriah Terima Gorong Aramco

Sejumlah pihak menilai kebijakan penataan tersebut telah membawa perubahan terhadap pengelolaan ruang publik di Bireuen. Melalui relokasi ke lokasi yang lebih teratur, para pedagang tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum.

Pemkab Bireuen berkomitmen terus melakukan pemantauan terhadap kawasan perkotaan. Upaya tersebut dilakukan agar ketertiban dan kenyamanan yang telah tercipta dapat dipertahankan sekaligus mendukung penataan Kota Bireuen yang lebih baik ke depan.