Nasional

Satgas Pangan Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit

Bambang Iskandar Martin
×

Satgas Pangan Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit

Sebarkan artikel ini
Mentan Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan pers praktik kartel harga TBS sawit di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. (Foto: Biro Humas Kementan)

Byklik.com | Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mulai menyelidiki dugaan praktik kartel dan persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit setelah ditemukan penurunan harga di tingkat petani yang dinilai tidak sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Penyelidikan tersebut akan dilakukan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna menelusuri kemungkinan adanya praktik yang memengaruhi pembentukan harga TBS di tingkat petani.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, mengatakan indikasi tersebut muncul setelah pihaknya mencermati adanya penurunan harga TBS di sejumlah daerah, sementara harga CPO dunia justru menunjukkan tren kenaikan.

“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Ade dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Rapat tersebut dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan dihadiri perwakilan pelaku usaha, asosiasi petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda dari 25 provinsi.

Menurut Ade, Satgas Pangan Polri mendukung langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga komoditas strategis sekaligus mencegah praktik usaha yang berpotensi merugikan petani maupun negara.

Baca Juga  Satgas Pangan Polri Periksa 22 Saksi Terkait Mutu Beras

Ia menilai fenomena penurunan harga TBS di tengah meningkatnya harga CPO dunia menjadi perhatian serius karena tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar yang sedang berkembang.

“Satgas Pangan Polri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk mencegah segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat maupun negara. Kami melihat adanya fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO dunia justru cenderung meningkat,” katanya.

Ade menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum atau praktik persaingan usaha tidak sehat, Satgas Pangan Polri akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing komoditas Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi petani sawit yang jumlahnya diperkirakan mencapai 15 juta orang di seluruh Indonesia.

Menurut Amran, penurunan harga TBS yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir merupakan kondisi yang tidak sejalan dengan pergerakan harga CPO dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

“Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan seharusnya berpotensi naik karena harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat. Tidak ada alasan harga TBS justru turun,” kata Amran.

Baca Juga  Sesko TNI Temui Wali Nanggroe: Aceh Didorong Jadi Frontier Barat Pertahanan Nasional

Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pertanian, sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total sekitar 1.900 perusahaan sawit tercatat belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami akan menyerahkan datanya kepada Kapolda, Dirkrimsus, dan Satgas Pangan untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau masih ada yang menekan harga TBS, tidak ada kompromi. Kita tindak lanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Amran menambahkan, langkah koordinasi antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan yang diterima Kementan, sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan kini telah kembali bergerak mendekati kondisi normal.

Pemerintah berharap sinergi antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, KPPU, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan asosiasi petani dapat menciptakan tata niaga kelapa sawit yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Pengusaha mendapatkan kepastian berusaha, sementara petani memperoleh harga yang layak sesuai kondisi pasar. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan,” tutur Amran.

Melalui langkah pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan secara bersama-sama, pemerintah berharap stabilitas harga TBS dapat terjaga sehingga kesejahteraan petani sawit meningkat dan daya saing industri kelapa sawit nasional tetap terpelihara di pasar global.***