Byklik.com | Lhoksukon – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara membagikan stiker dan brosur imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan di kawasan Simpang Cot Girek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 2 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Aceh Utara melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Aceh Utara, Aipda Agusnawan, mengatakan pembagian brosur merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar selalu disiplin saat berkendara.
“Kami dari Satlantas Polres Aceh Utara, khususnya Unit Kamsel beserta jajaran, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mengindahkan disiplin berlalu lintas. Hal ini penting agar kita semua aman dan selamat selama di perjalanan,” ujar Agusnawan.
Selain membagikan brosur, petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm standar dan melawan arus.
Menurut Agusnawan, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan teguran humanis dan edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami memberikan teguran secara humanis dan edukasi lisan agar ke depan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi hukum, melainkan demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Kedisiplinan di jalan raya bukan sekadar untuk menghindari sanksi hukum, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami berkomitmen terus menggelar kegiatan edukatif serupa demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Aceh Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara terus meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat.











