Berita Utama

Bupati Gayo Lues Lantik 1.286 PPPK Paruh Waktu

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Gayo Lues Lantik 1.286 PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, memberikan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto: FB Anuar Porang)

Byklik.com | Blangkejeren – Bupati Gayo Lues, Suhaidi, melantik sebanyak 1.286 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Lapangan Pancasila, Blangkejeren, Selasa, 2 Juni 2026.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam sambutannya, Bupati Suhaidi meminta seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk menjaga disiplin dan menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara secara profesional.

“Jangan setelah menerima surat keputusan kemudian tidak aktif bekerja dan tidak disiplin. Jika itu terjadi, tentu akan ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku bagi setiap ASN,” kata Suhaidi.

Selain menekankan pentingnya kedisiplinan, Suhaidi juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk mengembangkan sektor pertanian sebagai sumber pendapatan tambahan bagi keluarga. Menurutnya, komoditas kopi memiliki prospek yang cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga  Bupati Aceh Selatan Lantik Pejabat, Tekankan Integritas Kinerja

Ia mengimbau setiap PPPK Paruh Waktu untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki dengan menanam kopi hingga seluas setengah hektare sebagai upaya memperkuat ekonomi keluarga.

“Setiap PPPK Paruh Waktu kami dorong untuk menanam kopi seluas setengah hektare guna meningkatkan perekonomian keluarga, karena gaji yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Menurut Suhaidi, pengembangan sektor perkebunan kopi dapat menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues, Abdul Wahab, mengatakan Kabupaten Gayo Lues mendapatkan alokasi 1.386 formasi PPPK Paruh Waktu berdasarkan penetapan BKN.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.354 peserta telah menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup dan menyampaikan dokumen melalui portal SSCASN BKN untuk selanjutnya diajukan usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Sementara itu, 32 peserta tidak menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup hingga batas waktu yang ditentukan sehingga dinyatakan mengundurkan diri,” ujarnya.

Baca Juga  Jaksa Agung Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Integritas dan Transformasi Kinerja

Menurut Abdul Wahab, hingga saat ini sebanyak 1.288 usulan telah memperoleh persetujuan teknis dari BKN. Namun, dua peserta mengundurkan diri setelah persetujuan teknis diterbitkan, masing-masing karena pindah domisili dan meninggal dunia.

“Dengan demikian, jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik hari ini sebanyak 1.286 orang,” katanya.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Selain itu, pemerintah daerah juga berharap para aparatur yang baru dilantik dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk melalui pengembangan sektor pertanian yang menjadi salah satu potensi unggulan Kabupaten Gayo Lues.***