Byklik.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan pemerintah telah menyepakati anggaran sebesar Rp100,16 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen pascabencana di wilayah Sumatra.
Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatra mengatakan proses pemulihan ditargetkan selesai dalam kurun waktu tiga tahun.
“Total anggaran yang sudah kami usulkan dan telah disetujui di tingkat pemerintah, serta kami laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin Prof Sufmi Dasco Ahmad, nilainya mencapai Rp100,166 triliun selama tiga tahun,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Tito, anggaran tersebut akan dialokasikan secara bertahap setiap tahun. Pada 2026 pemerintah menganggarkan Rp38,9 triliun, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada kementerian dan lembaga yang terlibat dalam percepatan pemulihan pascabencana di Sumatra.
Ia menjelaskan sektor infrastruktur menjadi penerima alokasi terbesar, terutama melalui Kementerian Pekerjaan Umum yang memperoleh anggaran sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun.
“Yang terbesar memang untuk infrastruktur melalui Kementerian PU, totalnya sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun, dan tahun ini sekitar Rp22 triliun,” ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. Program tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan alokasi sekitar Rp7,4 triliun selama dua tahun.
Tito mengatakan pemerintah menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi setiap tahunnya. Pada 2026, fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sekolah, serta pembangunan hunian tetap.
“Huntap menjadi prioritas karena kami berharap masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara. Setelah itu baru program lainnya pada tahap berikutnya,” katanya.
Sementara itu, pekerjaan yang dinilai tidak mendesak, seperti penyelesaian sejumlah normalisasi sungai, akan menjadi prioritas pada 2027.
Pemerintah berharap program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat kembali berjalan normal.***











