Byklik.com | Jakarta – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) tiba kembali di Tanah Air dengan selamat pada Minggu, 24 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Kedatangan para relawan disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono. Dalam sambutannya, Sugiono menyampaikan ucapan selamat kepada para relawan yang telah kembali ke Indonesia.
“Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga,” ujar Sugiono.
Ia menjelaskan, keberhasilan pembebasan dan pemulangan para relawan merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui berbagai jalur diplomasi.
Menurut Sugiono, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Direktorat Pelindungan WNI mengoptimalkan koordinasi dengan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yakni Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan dan fasilitasi selama proses pembebasan para WNI berlangsung.
Kemlu RI menilai keberhasilan pemulangan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI yang menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri.
Selain itu, Pemerintah Indonesia kembali menyampaikan kecaman terhadap tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan.
Pemerintah menilai tindakan terhadap warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan tersebut bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Sebelumnya, kapal yang membawa sembilan relawan WNI tersebut diintersepsi oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026. Setelah intersepsi dilakukan, para relawan dilaporkan ditahan di Kota Ashdod, Israel.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI kemudian melakukan berbagai langkah diplomatik dan kekonsuleran guna mengupayakan pembebasan para WNI. Upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama sejumlah pihak, termasuk GSF dan GPCI.
Setelah melalui proses diplomasi, kesembilan WNI berhasil dibebaskan pada 21 Mei 2026. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Indonesia.***











