Uncategorized

Polisi dan Damkar Evakuasi Ular Piton Dua Meter di Nagan Raya

Avatar
×

Polisi dan Damkar Evakuasi Ular Piton Dua Meter di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
Ular Piton sepanjang sekitar dua meter yang ditemukan di kandang ayam milik warga di Desa Lhok Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Senin, 18 Mei 2026. [Foto: Polres Nagan Raya]

Byklik.com | Nagan Raya – Personel piket Polsek Beutong bersama petugas pemadam kebakaran Kecamatan Beutong berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang sekitar dua meter yang ditemukan di kandang ayam milik warga di Desa Lhok Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Senin, 18 Mei 2026.

Ular tersebut ditemukan di kandang ayam milik Mak Deah (61), warga setempat. Mengetahui keberadaan ular di sekitar kandang, warga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Baca Juga  Puan Dukung Pembatasan Outsourcing, Soroti Perlindungan Pekerja

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Beutong bersama petugas Damkar segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Berkat respons cepat petugas, ular piton itu berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun kerugian warga.

Selain mengevakuasi ular, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemunculan hewan liar, terutama saat musim hujan.

Baca Juga  BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Ancam Sejumlah Perairan Aceh

Warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Kehadiran personel kepolisian dan petugas damkar mendapat apresiasi dari warga karena dinilai cepat tanggap dalam menangani kondisi tersebut.

Selama proses evakuasi berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.