Byklik.com | Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan komitmen memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, termasuk memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik haji non-prosedural.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan operasional haji hingga hari ke-15 berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Hingga 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan,” ujar Maria, Selasa, 5 Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, 219 kloter dengan 85.039 jemaah telah tiba di Madinah, sementara 68 kloter berisi 26.037 jemaah sudah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.
Di sektor kesehatan, tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 208 dirawat di rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan.
Kemenhaj juga menyoroti maraknya praktik haji ilegal. Berdasarkan laporan KJRI Jeddah, dalam sepekan terakhir 10 WNI ditangkap otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat promosi dan jual beli haji non-prosedural.
“Pemerintah Indonesia mendukung kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang berhadapan dengan hukum, sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Saudi,” tegas Maria.
Penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, hingga mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, dan Kementerian Imigrasi terus menggagalkan upaya pemberangkatan non-prosedural di berbagai titik.
“Ini bentuk kehadiran negara melindungi masyarakat dari penipuan berkedok haji,” katanya.
Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antre karena berisiko penipuan, sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.
“Ibadah haji harus dilaksanakan secara sah, aman, dan tertib. Jika menemukan praktik ilegal, segera laporkan,” ujarnya.
Dengan suhu di Madinah dan Makkah mencapai 37–39 derajat celsius, jemaah juga diingatkan menjaga kondisi fisik dengan cukup istirahat, memperbanyak minum, dan segera melapor jika mengalami gangguan kesehatan.
“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, dan kekhusyukan ibadah agar pelaksanaan haji berjalan optimal,” tutup Maria.











