Berita UtamaNasional

Kemenkes dan UNICEF Teken Kerja Sama Kesehatan 2026–2030

Avatar
×

Kemenkes dan UNICEF Teken Kerja Sama Kesehatan 2026–2030

Sebarkan artikel ini
Kementerian Kesehatan RI bersama UNICEF resmi menandatangani Programme Document (ProDoc) 2026–2030 sebagai landasan kerja sama strategis, Kamis, 30 April 2026. [Foto: Humas Kemenkes]

Byklik.com | Jakarta – Kementerian Kesehatan RI bersama UNICEF resmi menandatangani Programme Document (ProDoc) 2026–2030 sebagai landasan kerja sama strategis untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam meningkatkan layanan kesehatan, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan, melalui layanan yang lebih adil, berkualitas, dan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan ProDoc tersebut menjadi instrumen penting dalam mendorong transformasi sistem kesehatan nasional.

Baca Juga  DPR Dukung Otsus Aceh Diperpanjang 20 Tahun, Dana Diusul Kembali 2 Persen

“Programme Document ini harus menjadi pendorong transformasi, bukan sekadar kerangka kegiatan. Kami berkomitmen memastikan implementasi yang efektif melalui tata kelola yang baik dan transparansi,” ujarnya.

Kerja sama ini didukung komitmen pendanaan sebesar 35,9 juta dolar AS yang mencakup dukungan pembiayaan, pengadaan, serta bantuan teknis.

Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas akses bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Kemitraan ini juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta mendukung agenda global United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.

Baca Juga  Prabowo Panggil Kapolri Bahas Keamanan dan Program Strategis

Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memperkuat kerja sama yang berorientasi pada hasil.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kesehatan dan pembangunan manusia secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kemenkes menegaskan kemitraan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional di tengah tantangan global.