Teknologi & Sains

Wikimedia Foundation Resmi Daftar PSE, Akses Wikipedia Dinormalisasi

Avatar
×

Wikimedia Foundation Resmi Daftar PSE, Akses Wikipedia Dinormalisasi

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar [Foto: Kemkomdigi]

Byklik.com | Jakarta – Wikimedia Foundation telah menyelesaikan proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Pemerintah pun mulai memproses normalisasi akses Wikipedia di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan langkah tersebut menunjukkan komitmen kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Wikimedia Foundation sudah menyelesaikan pendaftaran, dan saat ini kami sedang memproses normalisasi akses Wikipedia,” ujar Alexander di Jakarta Pusat, Kamis, 30 April 2026.

Ia mengapresiasi langkah Wikimedia Foundation dalam memenuhi kewajiban administratif yang bertujuan menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Nezar: Anak Muda Harus Kuasai Kebijakan Teknologi AI

“Kami mengapresiasi langkah Wikimedia Foundation dalam memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Alexander menjelaskan, pendaftaran PSE menjadi penting untuk memastikan adanya kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas layanan digital yang beroperasi di Indonesia.

“Setiap penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab atas layanan dan fitur yang dioperasikan. Melalui pendaftaran ini, ada kejelasan mekanisme koordinasi dan penegakan aturan,” jelasnya.

Baca Juga  Robot Humanoid Berkembang Pesat, Ini Kata Akademisi UGM

Dalam pertemuan dengan Kemkomdigi, Wikimedia Foundation juga menegaskan posisinya sebagai organisasi global yang berbeda dengan Wikimedia Indonesia. Ia menyebut Wikimedia Indonesia merupakan entitas terpisah dan tidak mewakili posisi resmi Wikimedia Foundation.

Kemkomdigi memastikan seluruh proses pengawasan dan penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen mendampingi seluruh PSE dalam memenuhi kewajiban regulasi, guna mewujudkan ruang digital yang tertib, adil, dan melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.