Berita Utama

PSGA Kecam Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Avatar
×

PSGA Kecam Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry, Nashriyah. [Foto: Raudhatul/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap anak di BabyPreneur Daycare. Kasus tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan nilai kemanusiaan.

Kepala PSGA UIN Ar-Raniry, Dr. Nashriyah, menegaskan bahwa lingkungan penitipan anak seharusnya menjadi ruang aman yang menjamin perlindungan serta tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.

“Segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, verbal, maupun psikologis, tidak dapat ditoleransi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujarnya pada Byklik.com, Rabu, 29 April 2026.

Baca Juga  PAG Fasilitasi Tempat Pelaksanaan Rukyatul Hilal Awal Syawal 1446 H

Ia menekankan, kasus yang melibatkan oknum pengasuh daycare tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. PSGA mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penegakan hukum harus tegas agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi semua pihak,” katanya.

Selain itu, PSGA juga menyoroti tanggung jawab pengelola daycare yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap stafnya. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan serta standar operasional prosedur (SOP) di lembaga penitipan anak dinilai mendesak untuk dilakukan.

“Pengelola tidak boleh abai. Harus ada evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan SOP agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Baca Juga  UIN Ar-Raniry Luluskan 2.789 Mahasiswa Baru SPAN

Lebih lanjut, PSGA menekankan pentingnya pemulihan bagi korban. Anak-anak yang mengalami kekerasan membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif guna meminimalisasi dampak trauma jangka panjang.

“Pemulihan korban harus menjadi prioritas, karena dampak kekerasan pada anak bisa berlangsung lama jika tidak ditangani dengan baik,” ujarnya.

PSGA juga mengajak masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepedulian terhadap isu perlindungan anak, khususnya di lingkungan penitipan anak. Pengawasan kolektif dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.