Byklik.com | Kuala Simpang – Aksi pencurian minyak mentah di wilayah operasional PT Pertamina EP Rantau Field, bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, di Dusun Maju, Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Senin, 28 April 2026, berhasil digagalkan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pihak perusahaan.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian minyak ilegal (illegal tapping) beserta sejumlah barang bukti, termasuk ratusan liter minyak mentah, satu unit truk colt diesel, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut.
Field Manager Pertamina EP Rantau Field, Tomi Wahyu Alimsyah, mengatakan pengamanan wilayah kerja hulu migas dilakukan melalui koordinasi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum serta dukungan aktif masyarakat sekitar.
“Kami mengapresiasi sinergi petugas keamanan bersama TNI dan kepolisian dalam menggagalkan aksi ini. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi di lapangan,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.
Dari lokasi kejadian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit truk colt diesel, satu set rangkaian tapping, tiga meter pipa galvanis, 350 meter selang nilon berukuran satu inci, 53 drum kosong, serta sekitar 365 liter minyak mentah.
Tomi menjelaskan, para pelaku diduga memanfaatkan jalur pipa aktif yang menyalurkan minyak dari Pertamina EP Rantau Field menuju Pertamina EP Pangkalan Susu. Minyak kemudian dialirkan melalui sambungan ilegal ke kendaraan yang telah disiapkan di lokasi.
“Modus para pelaku yaitu memanfaatkan jalur pipa minyak yang sedang beroperasi dengan melakukan tapping dan mengalirkan minyak ke kendaraan yang telah mereka siapkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pertamina EP Rantau Field akan terus memperkuat pengamanan wilayah operasi melalui sinergi dengan aparat penegak hukum serta partisipasi masyarakat. Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan pipa maupun fasilitas operasi migas.
Menurutnya, aksi pencurian minyak tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku, masyarakat, serta lingkungan sekitar.
Sebagai bagian dari Pertamina Hulu Energi Subholding Upstream, Pertamina EP Rantau Field berkomitmen menjaga integritas aset negara yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) sekaligus Objek Vital Nasional (Obvitnas), guna mendukung ketahanan energi nasional melalui kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi.***











