Byklik.com | Banda Aceh – Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, menyoroti rencana pencabutan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat, Selasa, 28 April 2026. Ia menegaskan, JKA selama ini menjadi tulang punggung akses layanan kesehatan bagi warga tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Ferdiyus menjelaskan, sejak diluncurkan pada 2010, JKA dirancang sebagai program universal yang menjamin seluruh masyarakat Aceh, baik miskin maupun mampu.
“Di tahun 2010 itu, semua masyarakat Aceh ditanggung. Tidak dilihat dia miskin atau kaya. Itu komitmen besar pemerintah waktu itu,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRA.
Pada fase awal, anggaran program ini berkisar antara Rp203 miliar hingga Rp309 miliar per tahun, dengan skema pembiayaan langsung oleh pemerintah daerah tanpa keterlibatan BPJS Kesehatan.
Namun, perubahan signifikan terjadi pada 2014 saat pemerintah pusat memberlakukan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Seluruh daerah, termasuk Aceh, diwajibkan terintegrasi dalam sistem BPJS Kesehatan.
“Sejak 2014, tidak boleh lagi ada daerah yang bekerja sama dengan asuransi lain di luar BPJS. Semua wajib masuk ke sistem nasional,” jelasnya.
Integrasi tersebut membawa sejumlah konsekuensi, terutama dalam mekanisme pembiayaan. Pemerintah Aceh tetap harus membayar premi untuk seluruh warga yang terdaftar, terlepas dari pemanfaatan layanan kesehatan.
“BPJS tetap menagih premi seluruh warga Aceh, baik dia sakit maupun tidak, menggunakan layanan atau tidak,” ungkap Ferdiyus.
Persoalan lain juga muncul pada kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait pembatasan tanggungan anak dalam sistem BPJS maupun JKA.
“Tidak semua ASN itu mampu secara ekonomi, apalagi jika jumlah anaknya banyak,” katanya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Ferdiyus menegaskan JKA tetap menjadi program strategis yang diharapkan mampu menjamin akses kesehatan yang adil dan merata di Aceh.
Ia menilai diperlukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, serta pembaruan data yang akurat agar program ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama. Bagaimana ke depan JKA bisa tetap berjalan, tapi juga selaras dengan kebijakan nasional,” tutupnya.











